Panyabungan.StArNews- Rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mandailing Natal Tahun Anggaran 2017 yang di laksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Madina, Senin (17/9) molor
Rapat yang mestinya dilaksanakan pada pukul 09.00 , hingga pukul 12.00 wib belum terlaksana, rapat sendiri mengagendakan pembahsana Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Bupati Mandailing Natal tahun Anggaran 2017 yang dihadiri Badan Anggaran dengan OPD( Organisasi Perangkat Daerah ) .
Pantauan StArtNews di Gedung DPRD Mandailing Natal sendiri, Sekitar Pukul 14.00 wib Ketua Badan Anggaran DPRD Madina H Binsar Nasution membuka Rapat lanjutan LKPj Bupati Madina tahun Anggaran 2017, namun rapat tersebut tidak bisa di lanjutkan berhubung Angota Badan Anggaran DPRD Madina tidak mencukupi kuorum.
Dari keterangan Sekretaris Dewan saat membacakan Absensi Anggota Banggar yang hadir 5 Anggota dari 20 Anggota Banggar.
Sementara Ketua Badan Anggaran H Binsar Nasution dalam kesempatan tersebut menyampaikan, mengingat Anggota Badan Anggaran tidak mencukupi kuorum maka rapat ini tidak bisa kita lanjutkan.
“Kita ingin membahas LKPj Bupati Madina Tahun 2017 ini sesuai aturan. Sesuai dengan Tatib DPRD kita akan menskor rapat ini satu jam kedepan, jika satu jam kedepan juga tidak mencukupi kuorum maka kita yang di amanahkan sebagai Ketua Badan Anggaran akan menskor rapat ini tiga hari kedepan,”jelasnya
Meski harus menunggu ber jam jam, para kepala OPD dan Perwakilannya terlihat tetap sabar menunggu kehadiran Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal, meski demikian , akhirnya Ketua Badan Anggaran mengambil sikap untuk melanjutkan Rapat tersebut meski tidak di hadiri sepenuhnya tim Badan Anggaran, namun rapat tersebut dipastikan tidak akan menghasilkan keputusan karena dianggap Rapat tidak mencukupi kowrum.
Repurter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis