
Mandailing Natal, StArtNews- Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution diminta untuk mencopot Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal.
Hal tersebut disampaikan Fatahudddin dan Muslim Rangkuti Tokoh masyarakat Desa Aek Marian Kecamatan Lembah Sorik Marapi, atas kekecewaan masyarakat kepada Kepala Dinas PMD yang plin plan menerapkan aturan, Senin (28/1/2019) kepada StArtNews di Panyabungan.
” Kami meminta kepada Bupati Madina untuk mengganti Kepala Dinas PMD Madina,”katanya.
“Kecurangan Pilkades di Desa Aek Marian ini sudah dilaporankan ke Dinas PMD, namun entah siapa yang bermain surat penjelasan laporan tersebut tidak sampai ke Dinas PMD Madina,”paparnya.
“Dalam laporan tersebut disampaikan, agar Pilkades Aek Marian diulang, karena sarat kecurangan. Kecurangan yang ditemukan adalah tidak adanya sosialisasi dilakukan panitia desa, serta adanya pemilih di bawah umur,”terangnya.
“Sementara Kepala Desa Lancat sudah terpilih dan sudah ditetapkan panitia sebagai pemenang gagal dilantik, dengan alasan karena ada laporan masyarakat yang sedang proses,”ungkapnya.
“Apa bedanya Desa Lancat dan Desa Aek Marian, kita juga melaporkannya. Sementara komentar Kepala Dinas PMD pernah mengatakan jika ada laporan proses pelantikan jalan terus,”paparnya.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis