Tokoh Pemuda Madina: demi Keadilan dan Kemanusiaan, PT SMGP Harus Tutup Total

Tokoh Pemuda Madina: demi Keadilan dan Kemanusiaan, PT SMGP Harus Tutup Total

Panyabungan, StArtNews-Penolakan terhadap pengoperasian kembali PT SMGP terus bergulir. Setelah sebelumnya Ketua KNPI Madina, Tan Gozali angkat bicara. Kali ini, Al Hasan Nasution kembali bersuara.

Tokoh Pemuda Madina ini bahkan meminta Kementerian ESDM untuk mencabut surat yang dikeluarkan pada 19 Februari lalu terkait izin operasi PT SMGP dan memberikan sanksi tegas berupa penutupan perusahaan multinasional tersebut demi tegaknya keadilan.

Direktur Eksekutif Madina Institute ini menilai surat tersebut tergesa-gesa, sarat kepentingan dan melukai nurani publik. Terlebih, Dirjen EBTKE, Dr. Dadan Kusdiana telah menyampaikan adanya praktek maloperasional, kelalaian yang disengaja dan pelanggaran berat SOP (Standard Operating Procedure) di Lapangan PLTP (Pembangkit Listrik Panas Bumi) Sorik Marapi.

Sekteris MPC Pemuda Pancasila Madina ini menjelaskan alasan pencabutan izin kepada PT SMGP ini ditinjau dari aspek regulasi, sanksi terhadap PLTP, administrasi, lingkungan, hukum, manajemen perusahaan, kearifan lokal dan lainnya.

Al Hasan melihat pemerintah pun gamang dan terkesan pro korporasi dibandingkan keselamatan masyarakat di wilayah kerja perusahaan (WKP). Padahal kejadian yang mengakibatkan tewasnya warga bukan kali ini saja terjadi.

“Pertama, tanggal 11 November 2014 peristiwa demo masyarakat yang menolak PT SMGP mengakibatkan 1 orang tewas dan belasan lainnya digelandang ke Polres,” ujarnya, Minggu (7/3) di Panyabungan.

Ia menambahkan kejadian berikutnya pada tanggal 30 September 2018, dua orang santri tewas mengenaskan di penampungan air milik PT SMGP. Terakhir, tanggal 25 Januari 2021 akibat paparan gas beracun H2S milik PT SMGP 5 orang tewas dan 52 orang lainnya terpaksa mendapatkan perawatan intensif.

Bahkan ujar Al Hasan menguraikan masih banyak daftar deretan panjang masalah di PT SMGP, seperti keberadaan TKA (Tenaga Kerja Asing), CSR (Corporate Social Responsibility), amdal dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), serapan tenaga kerja lokal, alih status hutan, community development, bonus produksi, kontribusi untuk kesejahteraan rakyat yang belum tuntas dan perlu jadi catatan serius seluruh pihak.

Ia menegaskan, sebelum enam poin yang telah berulang kali disampaikan sejumlah elemen masyarakat dipenuhi oleh PT SMGP, maka satu-satunya pilihan bagi perusahaan tersebut adalah angkat kaki dari Bumi Gordang Sambilan.

“Sebelum keenam poin tersebut dinilai belum klar ditambah dengan tuntutan warga terdampak di WKP yang belum sepenuhnya terselesaikan dengan baik, kita akan tetap konsisten menyuarakan penolakan pengoperasian kembali PT SMGP,” tutup Al Hasan.

Reporter/Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...