TPH Saipullah Sebut Tantangan Sumpah Islam Miswaruddin sebagai Bentuk Keputusasaan
Medan, StartNews – Tim Penasehat Hukum (TPH) Saipullah Nasution merespon tantangan “Sumpah Secara Islam” yang dilontarkan oleh Miswaruddin Daulay terkait tuduhan utang-piutang saat Pilkada.
TPH Saipullah Nasution menilai tantangan tersebut hanyalah upaya untuk menutupi ketiadaan bukti hukum.
Ahcmad Sandry Nasution, perwakilan TPH Saipullah, menegaskan munculnya tantangan sumpah tersebut menunjukkan keputusasaan dari pihak Miswaruddin Daulay.
Menurut dia, hal itu terjadi karena pihak penuduh tidak mampu membuktikan klaim utang-piutang tersebut secara hukum.
“Tidak perlu membawa-bawa agama Islam untuk berlindung di balik kebohongan,” ujar Ahcmad Sandry dalam siaran persnya yang diterima StartNews pada Kamis (22/1/2026) sore.
Sandry mengatakan pembuktian yang sah seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan melalui seremoni sumpah di ruang publik.
Lebih lanjut, Sandry mengklarifikasi sejumlah hal. Di antaranya, TPH Saipullah telah melaporkan Miswaruddin Daulay dkk ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, pemerasan, dan pengancaman.
TPH Saipullah menegaskan kembali bahwa tidak ada utang antara Saipullah Nasution maupun Atika Azmi Utammi kepada pihak Miswaruddin.
Sandry menegaskan konferensi pers yang dilakukan pihak Miswaruddin diduga merupakan bagian dari upaya untuk memeras klien mereka.
Terkait laporan balik yang dilakukan Miswaruddin di Polres Madina, TPH Saipullah menyatakan siap menghadapinya dan meminta agar proses hukum dihormati tanpa menyebar berita bohong.
Di tengah perselisihan ini, TPH Saipullah mengimbau masyarakat Mandailing Natal (Madina) untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu tersebut.
Saat ini, kata dia, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi tetap fokus pada agenda pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Madina.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.