Tragedi Polsek MBG, Saat Kepercayaan Publik Hangus Terbakar
ASAP hitam yang membubung dari Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu (20/12/2025) bukan sekadar api yang melahap bangunan fisik. Ia simbol dari hangusnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Amuk massa yang berujung pada pembakaran kantor polisi, mobil, dan motor dinas ini menjadi kulminasi rasa frustrasi yang sudah mencapai titik nadir. Akar masalahnya sangat gamblang, darurat narkoba dan keraguan atas integritas aparat.
Rentetan peristiwa ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Hanya empat hari sebelumnya, warga Desa Tabuyung sudah menunjukkan “taring” dengan membakar rumah terduga bandar narkoba. Gerakan yang dipelopori oleh kaum ibu (emak-emak) ini menunjukkan betapa masifnya peredaran sabu-sabu hingga merusak masa depan generasi muda di wilayah itu.
Puncaknya terjadi ketika warga secara mandiri menangkap Romadon, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba, dan menyerahkannya ke Polsek MBG pada Jumat (19/12/2025) sore. Namun, apa yang terjadi? Kurang dari 12 jam kemudian, sang terduga bandar justru dikabarkan melarikan diri atau “hilang” dari pengawasan polisi. Bagi warga yang sudah mempertaruhkan nyawa dan keberanian untuk menangkap pelaku, ini bukan sekadar kelalaian. Ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan.
Kita tentu tidak bisa membenarkan aksi anarkisme atau tindakan main hakim sendiri (vigilantism). Merusak fasilitas negara merupakan tindak pidana. Namun, dalam kacamata sosiologi hukum, anarkisme massa sering kali merupakan respon desesperat (putus asa) ketika saluran resmi keadilan dianggap mampet atau bahkan berpihak pada pelaku kejahatan.
Ketika warga melihat seorang bandar yang baru diserahkan tiba-tiba bisa melenggang pergi bersama istrinya, logika publik hanya akan tertuju pada dua kemungkinan: ketidakmampuan (incompetence) atau kongkalikong (collusion). Dalam kondisi emosi yang meluap karena ancaman narkoba terhadap anak-anak mereka, sedikit percikan kecurigaan sudah cukup untuk membakar segalanya.
Pengerahan personel tambahan dari Polres Madina ke lokasi memang diperlukan untuk mendinginkan situasi. Namun, penambahan pasukan hanya menyelesaikan gejala, bukan menyembuhkan luka.
Ada beberapa hal mendesak yang harus dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polres Madina. Di antaranya, polisi harus menjelaskan secara jujur bagaimana seorang tersangka bisa melarikan diri dari tahanan dalam waktu singkat. Jika ada oknum yang bermain, sanksi tegas harus dijatuhkan secara terbuka.
Evaluasi kinerja Polsek. Mengapa aspirasi warga tentang peredaran narkoba yang merajalela seolah tidak terakomodasi dengan baik hingga massa harus bergerak sendiri?
Aparat harus membuktikan bahwa mereka tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke bandar. Tanpa penangkapan bandar-bandar besar di wilayah MBG, bara dalam sekam ini akan tetap ada.
Tragedi di Muara Batang Gadis menjadi peringatan keras bagi Polri. Membangun kembali gedung Polsek yang terbakar jauh lebih mudah daripada membangun kembali kepercayaan masyarakat yang telah runtuh. Publik tidak butuh janji manis. Mereka butuh lingkungan yang bersih dari narkoba dan aparat yang bisa diandalkan.
Jangan sampai rakyat merasa bahwa satu-satunya cara untuk mendapatkan keadilan adalah dengan membakar fasilitas negara. Jika itu terjadi, maka sesungguhnya wibawa hukum kita sudah kalah sebelum bertanding. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Comments
This post currently has no comments.