Panyabungan-StArtNews Wakil Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution mengungkapkan Realisasi Pendapatan Asli daerah ( PAD ) sampai pada bulan September (Triwulan ke III) 2016 telah mencapai Rp.53.618.782.426 atau sekitar 62,71 persen.
Hal itu disampaikannya pada saat Sidang Paripurna DPRD Madina, dengan agenda Nota Jawaban Bupati Madina atas pandangan Fraksi – fraksi DPRD terhadap Penyampaian Nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, Jum’at 8 Oktober 2016.
Paripurna DPRD, dipimpin oleh wakil ketua Ir. Zubeir Lubis, yang dihadiri seluruh Pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Madina, serta anggota DPRD.
Diungkapkan Wakil Bupati, pihanya terus memacu pencapaian realisasi PAD sampai akhir tahun 2016 seoptimal mungkin.
“Adanya peluang untuk pencapaian target yang telah ditetapkan karena sebagian sumber pajak dan retribusi kita asumsikan akan terealisasi pada Bulan November dan Desember,” kata Wabup.
Dan diharapkannya, masyarakat agar lebih pro aktif melunasi pajak dan tentu akan berpulang kembali pada kesadaran semua sebagai wajib pajak.
“dan kepada SKPD yang kurang aktif dalam pencapaian target PAD sebagaimana yang telah disepakti akan dilakukan evaluasi dan teguran terhadap kinerja SKPDnya,” kata Wabup.
Selanjutnya diungkapkan Wakil Bupati dalam pencapaian peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli daerah ( PAD ) untuk tahun ini telah dibuat surat teguran terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya, baik hotel ataupun restoran.
“Untuk tahun 2017 akan diberlakukan surat pemberitahuan Pajak daerah ( SPTPD ) kepada setiap wajib pajak, dari SPTPD ini wajib pajak akan melaporkan sendiri berapa pendapatannya secara berkala dan akan dijadikan sebagai dasar penetapan target Tahun anggaran 2017,” katanya.
Reporter : Z Ray
Editor : Hendra Ray