menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Tukang Rekap Kim Ditangkap Tim Opsnal Polres Madina.

Ade | 11 Maret 2016

START NEWS – MADINA Tim Opsnal  Reskrim Polres Mandailing Natal kembali meringkus seorang tukang rekap judi tebak angka  jenis KIM di Desa Bange Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Rabu (9/3) sekitar pukul 22.15 Wib. Demikian dikatakan Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan  SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, SH kepada Start FM, Rabu, (9/3).tukang rekap

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan seorang tersangka  bernama MM  alias Kanang (24 tahun) warga Desa Pintu Padang Julu Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.

Tersangka tertangkap tangan oleh polisi saat membawa  rekap judi tebak angka jenis KIM. Dari tangan tersangka   polisi mengamankan  barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.297.000.- dan sebuah Handphone warna putih merek Advan yang didalamnya berisikan nomor-nomor angka  dan rekap  angka pasangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MM saat ini diamankan di  sel tahanan polres Madina  untuk   proses lebih lanjut.  Tersangka  akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Reporter : Holik Mandailing

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi