Tutup Celah Kebocoran Anggaran, Pemkab Madina Terapkan CMS dan KKPD
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menutup celah penyalahgunaan anggaran daerah dengan mempercepat pengimplementasian Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pj. Sekda Madina Afrizal Nasution menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi CMS dan KKPD di Aula Kantor Bupati, Panyabungan, Kamis (10/9/2026).
Penguatan sistem berbasis elektronik ini bertujuan meminimalisasi risiko kesalahan administrasi sekaligus menekan potensi kebocoran transaksi keuangan di lingkungan OPD.
Afrizal menjelaskan, skema transaksi digital real-time ini mengacu pada Peraturan Bupati Madina Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dan Peraturan Bupati Madina Nomor 57 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan seluruh pembayaran pegawai, pengadaan barang dan jasa, hingga belanja modal diproses secara nontunai melalui CMS atau rekening giro.
Guna memastikan transformasi digital ini berjalan tanpa hambatan, Pemkab Madina menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk langsung mengeksekusi sistem baru ini tanpa penundaan. Langkah percepatan ini juga didukung oleh Bank Sumut selaku mitra perbankan daerah.
“Kami minta kepada kepala BPKAD, para PPK SKPD, dan Bendahara untuk segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar implementasi CMS dan KKPD tidak ditunda lagi,” tegas Afrizal.
Selain memperketat pengawasan kas, penerapan integrasi digital ini ditargetkan mampu meningkatkan penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memperkuat capaian Indikator Kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Mandailing Natal.
“Semoga kegiatan ini dapat memperkokoh tata kelola keuangan Kabupaten Mandailing Natal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujar Afrizal.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.