Upaya Mandailing Natal Memenuhi Kecukupan Air Bersih melalui Program PAMSIMAS

Upaya Mandailing Natal Memenuhi Kecukupan Air Bersih melalui Program PAMSIMAS

SETELAH bertahun-tahun kita akrab dengan istilah Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs), akhirnya agenda pembangunan global ini resmi berakhir pada tahun 2015. Sebagai gantinya, 193 negara, termasuk Indonesia, sepakat mengadopsi agenda pembangunan global baru yang dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Air bersih menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut. Bagaimana dengan Mandailing Natal dalam mencapai tujuan tersebut?

Kita telusuri dari perencanaannya dulu, apakah Madina sudah memiliki RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum)?

Dari data SIPPA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terlihat bahwa RISPAM Mandailing Natal sudah pernah dirancang pada tahun 2013, tapi belum pernah dijadikan Perda. Dari data Direktorat Air Minum di Kementerian PUPR, RISPAM Mandailing Natal memiliki nilai 51,43 atau berada di peringkat 24 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Atau secara nasional, Mandailing Natal berada di posisi 364 dari 506 kabupaten/ kota. Sebagai perbandingan dengan kabupaten tetangga, Kabupaten Pasaman Barat, berada pada posisi ke-6 terbaik nasional. RSPAM mereka dibuat pada tahun 2016 dengan nilai 95,5.

Dari kedua data di atas terlihat bahwa upaya perencanaan air bersih untuk masyarakat Mandailing Natal masih jauh tertinggal dengan kabupaten lainnya. Pertama, karena RSPAM belum pernah dijadikan Perda. Kedua, posisi kinerjanya berada jauh dari kinerja terbaik.

Berdasarkan hasil penelitian skripsi Hisbulloh Nasution di Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara pada tahun 2014, proyeksi jumlah penduduk Mandailing Natal pada tahun 2031 sebanyak 238.562 jiwa dan debit air yang dibutuhkan sebesar 1,063 m3/s. Sedangkan kapasitas produksi saat ini sebesar 0,067 m3/s. Sehingga, kapasitas tambahan yang diperlukan yaitu sebesar 0,996 m3/s.

Sedangkan jumlah pelanggan PDAM Tirta Madina pada tahun 2031 sebanyak 14.275 jiwa debit air yang dibutuhkan sebesar 0,039 m3/s. Sedangkan kapasitas produksi saat ini 0,067 m3/s, sehingga persediaan air untuk pelanggan sampai tahun 2031 memenuhi. Artinya, sekarang kita tinggal konsentrasi ke masalah pengolahan dan pengelolaan saja.

Lantas, bagaimana upaya memenuhi air bersih untuk Kabupaten Mandailing Natal?

Paling tidak ada tiga pilihan nyata. Pertama, tingkatkan kinerja dan infrastruktur PDAM Tirta Madina dalam memenuhi air bersih masyarakat perkotaan. Kedua, manfaatkan Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ) untuk masyarakat pedesaannya. Ketiga, pemutakhiran RISPAM dan segera dijadikan Perda.

Dari laporan dan masukan warga kota yang memanfaatkan air bersih dari PDAM Tirta Madina, kualitas air bersihnya masih jauh dari layak konsumsi. Terutama pada musim hujan, airnya keruh, berlumpur, berwarna coklat dan sering mati pula. Ada dugaan, fasilitas pengolahan air bersih PDAM Tirta Madina belum melalui prosedur sistem penyediaan air bersih yang sehat.

Air bersih merupakan kebutuhan vital bagi warga, sehingga pengelolaannya harus benar-benar profesional dan dengan tingkat keseriusan yang tinggi.

Sementara masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan air bersihnya secara mandiri ke  sungai dan mata air terdekat. Setiap desa membuat sistem masing-masing, yang pada akhirnya tidak ada sistem terpadu yang mampu merencanakan, mengawasi, dan menjalankannya dengan baik.

Untuk itu, sudah saatnya Mandailing Natal lebih memanfaatkan dan memaksimalkan sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat atau sering disebut dengan Program PAMSIMAS yang diadakan lintas kementerian dan dikomandoi oleh Kementerian PUPR.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015) telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia.

Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020 dan akan menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjutan program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia. Kemudian diperpanjang lagi setahun, sehingga Program PAMSIMAS akan berhenti pada tahun 2021.

Meskipun Program PAMSIMAS akan berhenti pada tahun 2021, program berbasis masyarakat akan tetap dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Kemungkinan besar nama programnya akan diubah menjadi Program SPAM BM (Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyrakat ). Oleh karena itu, masyarakat dan Pemda mulai sekarang sudah harus membuat perencanaan terbaik bagi Mandailing Natal.

Romi Hidayat 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...