Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Madina di Kantor DPRD Madina, Panyabungan, Selasa (26/9/2023).
Atika menyampaikan beberapa poin, di antaranya Fraksi Gerindra mengenai penggunaan tanda tangan elektronik dan perintah tugas untuk melakukan rapat di luar daerah agar dilaksanakan secara daring.
“Tentu ini akan menghemat belanja ATK dan belanja cetak. Selain itu, dalam hal pelaksanaan perjalanan dinas pemerintah daerah akan lebih selektif dalam memberikan perintah tugas jika dimungkinkan rapat di luar daerah untuk dilaksanakan secara daring,” kata Atika.
Mengenai tenaga sukarela, Atika mengatakan tahun 2023 jumlah secara keseluruhan berkurang. Tentu pengurangan ini akan diikuti penurunan alokasi anggaran. Anggaran yang dulunya mencapai lebih kurang Rp90 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp54 miliar.
Jika dibandingkan tahun 2022, kata Atika, penambahan anggaran disebabkan adanya penambahan masa kerja yang sebelumnya 9 bulan menjadi 10 bulan pada tahun 2023.
Menanggapi Fraksi Demokrat, Atika menyampaikan pemerintah daerah sepakat bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terhadap seluruh masyarakat Madina. Minimnya wilayah pelayanan dan kualitas air yang masih rendah disebabkan sumber debit air yang sekarang masih terbatas, yaitu sumber Sampuran Harimau Gunungtua, sumber air Simpang Baduo Desa Aekmata dan Danau Siombun.
Pemerintah daerah, kata Atika, berkomitmen mencari sumber air yang baru, yang direncanakan dari sumber air Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat.
Atika juga menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat yang membahas pengelolaan sampah pemerintah daerah terus meningkatkan melalui berbagai upaya peningkatan pelayanan persampahan.
“Hal ini dibuktikan pada tahun 2023 telah melaksanakan pengadaan penambahan lahan TPA yang selanjutnya akan diusulkan pembangunan TPA ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut,” lanjut Atika.
Reporter: IRP