menu Home chevron_right
Berita Madina

Wabup Madina Sebut Pembangunan Desa Tak Boleh Terkendala TNBG

Redaksi | 6 Agustus 2026

Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan pembangunan infrastruktur di kawasan pedesaan tidak boleh terhambat keberadaan kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Atika menyampaikan hal itu saat membuka acara Konsultasi Publik Zona Pengelolaan TNBG di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan, Rabu (5/8/2026).

Atika menilai forum ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi dan mencegah potensi konflik batas wilayah di tengah masyarakat.

Di hadapan para peserta, Atika mengingatkan kembali sejarah keberadaan permukiman warga yang sudah ada jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional.

“Kita harus ingat bahwa desa yang terlebih dulu ada baru TNBG,” ujar Atika.

Atika mencontohkan hambatan riil yang dialami warga, salah satunya pelaksanaan program listrik masuk desa yang sempat tertahan karena aturan kawasan konservasi.

Meskipun demikian, kata dia, Pemerintah Kabupaten Madina tetap mendukung keberadaan taman nasional tersebut sebagai kawasan perlindungan hayati.

“Pemkab Madina mendukung taman nasional karena TNBG ini tempat berlindung satwa. Tapi, tolong sampaikan apa yang menjadi kendala di lapangan, contohnya listrik masuk desa terkendala adanya TNBG,” tuturnya.

Selain menyoroti pemenuhan kebutuhan dasar warga, Atika mengusulkan agar agenda konsultasi publik kedepan juga melibatkan kalangan akademisi dan generasi muda.

“Selamat dan sukses atas pelaksanaan konsultasi publik ini. Namun, kegiatan ini seharusnya juga menghadirkan anak-anak mahasiswa,” tegas Atika.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNBG Ir. Agusman menyambut baik masukan tersebut dan menekankan pentingnya keterbukaan, komunikasi, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan agar fungsi konservasi dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan seimbang.

“Pengelolaan TNBG harus adaptif terhadap dinamika lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pembangunan kedepan. Hasil konsultasi ini kami harapkan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif,” kata Agusman.

Agusman menjelaskan, penataan zona pengelolaan TNBG terakhir kali disusun pada 2017. Evaluasi ulang dinilai perlu dilakukan mengingat tingginya dinamika perubahan tutupan lahan, pertumbuhan penduduk, dan kondisi sosial budaya selama sepuluh tahun terakhir.

Usulan perubahan zona ini telah melewati serangkaian tahapan seperti uji lapangan (ground check), analisis data spasial, hingga wawancara masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.76/MENLHK-SETJEN/2015.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play