Wakil Ketua DPRD Madina Terima Massa Gordang Sambilan Centre, Janji Bahas Tuntutan
Panyabungan, StartNews – Usai menyampaikan orasi di depan Rumah Dinas Bupati, massa bergerak ke Gedung DPRD Madina. Massa Gordang Sambilan Centre diterima oleh Wakil Ketua DPRD Madina Miftahul Falah, Ketua Komisi I A. Taufik Siregar, serta sejumlah anggota DPRD Madina, Senin (5/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Miftahul Falah menyatakan pihaknya akan menyampaikan seluruh tuntutan massa kepada pimpinan DPRD Madina.
Miftah akan berkomunikasi langsung dengan ketua DPRD Madina terkait tuntutan yang disampaikan Gordang Sambilan Centre.
Miftahul menjelaskan ketua DPRD Madina saat ini berada di luar daerah, sehingga belum dapat menemui massa secara langsung.
Namun, dia memastikan aspirasi yang disampaikan akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
Massa Gordang Sambilan Centre kemudian menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis kepada perwakilan DPRD dan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan respons resmi dari pimpinan DPRD Madina.
Dalam aksi tersebut, Gordang Sambilan Centre menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak KPK RI mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Madina dan pihak terkait dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), meminta pemeriksaan terhadap Marzuki Nasution, serta mendesak PPATK RI memeriksa harta kekayaan Saipullah Nasution dan dugaan manipulasi LHKPN.
Selain itu, massa juga menuntut penyelesaian utang Pilkada 2024, mendesak Menteri Dalam Negeri RI memproses dugaan pelanggaran mutasi ASN, serta meminta DPRD Madina menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket terkait sejumlah kebijakan Bupati Madina, termasuk penerbitan surat edaran penghentian PETI.
Massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pungutan liar, gratifikasi jabatan, serta dugaan intimidasi terhadap perusahaan perkebunan sawit di Mandailing Natal. Pada poin terakhir, Gordang Sambilan Centre meminta Bupati Madina Saipullah Nasution mengundurkan diri dari jabatannya.
Reporter: Fadli Mustafid

Comments
This post currently has no comments.