Tambangan ,StArtnews- Warga Pastap Kecamatan Tambangan Kab. Mandailing Natal pertanyakan pengadaan lampu jalan yang dianggarkan dari dana desa tahun 2018 yang sampai saat ini belum dilaksanakan. Padahal dalam RAB ada di tampung pengadaan lampu jalan sebanyak dua unit dengan nilai anggaran Rp.27.000.000.
Menurut data yang dihimpun StArtnews Rabu (27/2) dari berbagai warga Pastap mengatakan, dalam alokasi dana desa tahun 2018 lalu ada menampung anggaran pengadaan lampu jalan Tenaga Surya dua unit. Namun sampai saat ini sudah bulan Februari 2019 pengadaan itu tidak ada. Pengadaan itu dalam bentuk pasang baru lampu Tenaga Surya dengan anggaran perunit sekitar Rp.13.000.000.
Malahan sebut warga, yang ada hanya sebatas penggantian bola lampu jalan yang nota benenya milik Pemerintah, bukan milik desa. “Penggantian bola lampu ada, tapi lampu itu sepengetahuan kami milik Pemerintah. Ada tertulis di disitu sumber anggarannya APBD tahun 2014. Untuk pemasangan baru lampu jalan Tenaga Surya tidak ada sampai hari ini”, ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dikatakan warga, mereka berharap pengadaan lampu jalan ini segera di realisasikan. Sebab, mereka khawatir karena sudah masuk tahun 2019, anggaran ini tidak bisa dipergunakan dan akhirnya kembali ke kas negara (Silva). “Kalau hal ini terjadi, berarti yang rugi adalah masyarakat Pastap. Jangan karena ketidakbecusan oknum pengelola dana desa, anggaran itu kembali kepada negara. Lagi pula, itukan sudah ada anggarannya. Untuk apa di lama lamain. Catatan bagi kita, desa lain yang menganggarkan lampu ini sudah terpasang, sedangkan desa Pastap belum juga ada”. ujar mereka.
Mantan Pj. Kepala Desa Pastap, Yainal Siregar yang dikonfirmasi di kantor Camat Kotanopan mengakui kalau pengadan lampu jalan itu belum dilaksanakan. ” Iya, pengadaan dan pemasangan lampu jalan ada sebesar Rp.27.000.000. Namun belum kita laksanakan karena sebab sesuatu hal. Dalam waktu dekat ini lampu tersebut akan kita pasangkan.”
Yainal Siregar juga membantah pengadaan lampu jalan ini hanya sebatas perbaikan dan penggantian bola sesuai dengan anggapan warga. “Anggaran penggantian bola dan tali terasing anggarannya dari pengadan lampu jalan ini. Itu ada anggarannya sekitar Rp.6.000.000. Dana ini diperuntukkan untuk perbaikan dan penggantian lampu jalan, sebab itu adalah asset desa”. ujarnya.
Ditambahkanya, khusus pengadaan lampu jalan ini belum terlaksana. Rencananya dalam waktu dekat ini akan kita laksanakan. Ada dua SPJ yang belum di tanda tangani, yaitu SPJ pengadaan lampu jalan dan pembelian Laptop.
Reporter : Lokot Husda Lubis
Editor : Hanapi Lubis