Wujudkan WBK dan WBBM , PN Mandailing Natal Tandatangani Fakta Integritas

Wujudkan WBK dan WBBM , PN Mandailing Natal Tandatangani Fakta Integritas

Mandailing Natal.StArtNews- sebagai tindak lanjut dari pencanangan pembangunan zona integritas yang di adakan pada 7 september 2017 lewat guna terwujudnya zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pengadilan Negeri Mandailing Natal, Para hakim, Panitra dan Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Mandailing Natal (Madina) mendatangani fakta integritas, hari ini Kamis (28/2/2019), Pendatanganan fakta integritas sekaligus pembacaan ikrar dan maklumat bersama oleh Hakim, Panitra dan Pegawai PN Madina di laksanakan di Ruangan Sidang Chandra Pengadilan Negeri Madina

Ketua PN Mandailing Natal Deny Riswanto, SH MH menyampaikan Pembangunan WBK dan WBBM di harapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai indeks persepsi korupsi (IPK) pada pengadilan Madina khsususnya indonesia pada umumnya.

Untuk itu, kata Ketua PN Mandailing Natal, Pembangunan zona integritas bebes dari korupsi akan di fokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Lebih lanjut Ketua PN Madina menerangkan, salah satu bentuk konkrit dari pembangunan zona integritas di PN Madina kelas II adalah dengan berlakunya sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang akan bisa memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan serta publikasi.

Ia berharap, dengan di lakukannya pembecaan ikrar dan maklumat komitmen bersama ini bisa mewujudkan visi utama PN Madina sebagai lembaga peradilan yang agung.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...