Yupri Astuti Minta Pemkab Madina Bantu Transformasi Posyandu
Jakarta, StartNews – Pembina Posyandu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution meminta Pemkab Madina turut membantu transformasi Posyandu, yang sebelumnya hanya fokus di bidang kesehatan dengan melibatkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ny. Yupri menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center (MCC) Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Istri bupati yang juga menjabat ketua TP PKK Madina ini hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi.
“Harapannya, Pemkab Madina turut membantu melalui program pembangunan, sosial, pendidikan, perumahan rakyat, trantibum, dan kesehatan,” katanya.
Melalui Rakornas, Yupri berharap program Posyandu di Madina lebih terarah dan memberikan peluang belajar dari daerah lain.
“Melalui Rakornas, program di kabupaten bisa diselaraskan dengan program nasional. Kami juga bisa berdiskusi dengan pembina Posyandu dari daerah lain, baik dari Sumatera Utara maupun provinsi lainnya,” katanya.
Rakornas yang mengangkat tema ‘Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045’ ini dibuka Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Suswati Tito Karnavian dengan titik fokus penguatan enam bidang SPM, yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
“Agenda Rakornas menjadi wadah penting untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi antar-lembaga, sekaligus mendorong peran Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama terkait pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak,” kata Tri Suswati dalam sambutannya.
Pada 15 Juli 2025, Pemkab Madina telah menyelenggarakan Rakor Pokjanal Posyandu berdasarkan Pemendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Rakor Lintas Sektor dan Lintas Program Bidang P2P Tahun 2025 di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Madina M. Sahnan Pasaribu mengatakan dengan adanya transformasi, tugas dan fungsi Posyandu yang selama ini masih dimanfaatkan oleh bidang kesehatan mengalami pergeseran ke arah yang lebih baik dan lengkap.
“Sesuai dengan Pemendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami perubahan sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Posyandu Era Transformasi Kesehatan,” katanya.
Sekda mengungkapkan saat ini ada 500 Posyandu yang tersebar di seluruh Madina dengan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan siklus hidup. Untuk itu, dia memerintahkan camat dan lurah/kades dapat membentuk Tim Pembina (TP) Posyandu.
Kadis Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang melaporkan, Rakor di kabupaten itu bertujuan menyelaraskan pemahaman dan implementasi kebijakan mengenai regulasi baru Posyandu, sehingga kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.