Ustaz Maulana Dilaporkan ke Polisi

Ustaz Maulana Dilaporkan ke Polisi

ustad-maulanaaJAKARTA, MUSIK INFORMASI SIANG –  — Muhammad Nur Maulana yang dikenal dengan nama Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) petang.

Ustaz yang kerap muncul dengan aksi kocak dalam program Islam Itu Indah tersebut dianggap menyampaikan ceramah yang menimbulkan kontroversi serta menyinggung umat Islam.

Salah satu pernyataan Maulana yang dikritik Garis adalah pendapatnya yang menilai bahwa mencari seorang pemimpin tidak perlu melihat latar belakang agama.

“Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam,” kata pemimpin Garis, Ustaz Adang Nurmasyah.

Menurut Adang, Ustaz Maulana juga dianggap sombong karena pernyataannya beberapa waktu lalu. (Baca: Ustaz Nur Maulana Ceramahi Para Calon Wali Kota Makassar)

Maulana pernah mengatakan bahwa wanita cantik belum tentu punya anak.

“Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah, itu penyesatan,” ujar Adang.

Secara etika, lanjut dia, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan.

“Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan,” kata dia.

Dalam menyampaikan laporannya ke polisi, Garis mengacu pada Pasal 156 a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Adang.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...