Supir Angkot Bawa Ganja 1 Goni Berakhir di Kantor Polisi

Panyabungan.StArtNews- Tim Satres Narkoba polres Madina berhasil menangkap dua pria yang bekerja sebagai supir angkot yang sedang membawa Narkorba jenis Ganja Minggu (11/6).
Dua pria yaitu benama HS (43) Alias Kacamg Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan MH (30) Alias UCOK, yang juga salah satu Supir angkot dari Desa Taluk Kecataman Natal Kabupaten Madina.
Informasi yang dihimpun StArtNews kedua pria ditangkap di Jl. Lintas Timur Kelurahan Sipolu-polu tepatnya di salah satu di Rumah Makan di lintas timur Kabupaten Madina.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Marti Sonny, Sik.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Huayan Harahap dihubungi StArtNews mengatakan kita sudah amankan dua pria yang diduga membawa Narkoba jenis ganja dan mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik goni warna putih yang berisikan 1 bungkus plastik besar warna Biru Berisikan Daun Ganja Kering dan 1 bungkus plastik asoy kecil bewarna merah biru berisikan Daun Ganja serta kita aman 1 Unit Mobil Merk L300 berwarna Putih”Kata Kasat.
Kasat menambahkan kedua pria ini di ltangkap di jalan lintas timur kelurahan Sipolu polu di salah rumah makan dan mengamankan barang bukti, kedua tersangka dibawa ke Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.”Ujar Kasat.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.