menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

​Supir Angkot Bawa Ganja 1 Goni Berakhir di Kantor Polisi 

Ade | 12 Juni 2017

Panyabungan.StArtNews- Tim Satres Narkoba polres Madina berhasil menangkap dua pria yang bekerja sebagai supir angkot yang sedang membawa Narkorba jenis Ganja Minggu (11/6).

Dua pria yaitu benama HS (43) Alias Kacamg Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan MH (30) Alias UCOK, yang juga salah satu Supir angkot dari Desa Taluk Kecataman Natal Kabupaten Madina.

Informasi yang dihimpun StArtNews kedua pria ditangkap di Jl. Lintas Timur Kelurahan Sipolu-polu tepatnya di salah satu  di Rumah Makan di lintas timur Kabupaten Madina.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Marti Sonny, Sik.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Huayan Harahap dihubungi StArtNews mengatakan kita sudah amankan dua pria yang diduga membawa Narkoba jenis ganja dan mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik goni warna putih yang berisikan 1 bungkus plastik besar warna Biru Berisikan Daun Ganja Kering dan 1 bungkus plastik asoy kecil bewarna merah biru berisikan Daun Ganja serta kita aman 1 Unit Mobil Merk L300 berwarna Putih”Kata Kasat.

Kasat menambahkan kedua pria ini di ltangkap di jalan lintas timur kelurahan Sipolu polu di salah rumah makan dan mengamankan barang bukti, kedua tersangka dibawa ke Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.”Ujar Kasat.

Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi