​ Jonan: PNBP Sektor ESDM 2017 Melebihi Target 116 Persen

​ Jonan: PNBP Sektor ESDM 2017 Melebihi Target 116 Persen

Karangasem,StArtNews- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dalam APBN-P 2017 mencapai Rp 111 triliun. Angka tersebut melebihi target 116 persen.

Sektor ESDM menyumbang hampir separuh dari target PNBP nasional tahun 2017. “Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Jonan di Pos Pantau Gunung Agung, Rendang, Karangasem, Bali, Selasa (2/1/2018).

Pada tahun 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp 129,07 triliun atau 49,6 persen dari PNBP nasional tahun 2017 sebesar Rp 260 triliun.

“Hampir separuhnya dari sektor ESDM. Capaian ini juga lebih besar dibandingkan capaian PNBP sektor ESDM sebesar Rp 79,94 triliun pada tahun 2016 dan Rp 118,7 triliun pada tahun 2015,” paparnya.

Sementara subsektor minyak dan gas bumi (migas) per 29 Desember 2017 diperkirakan membukukan PNBP Rp 85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 sebesar Rp 76,6 triliun.

Penerimaan ini didapat dari PNBP sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp 79,6 triliun dan PNBP migas lainnya sebesar Rp 6 triliun. Pada tahun 2016, PNBP migas mencapai Rp 49 triliun dan tahun 2015 sebesar Rp 86 triliun.

“Di samping itu, penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 49 triliun. Sehingga, total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp 135 triliun atau 113 persen dari target APBNP sebesar Rp 119 triliun. Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini sebesar Rp 87 triliun,” ujarnya.

Pada periode yang sama, Jonan menambahkan, PNBP subsektor minerba diperkirakan menembus angka Rp 40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 32,7 triliun.

Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti sebesar Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun, dan iuran tetap sebesar Rp 500 miliar.

“Pada tahun 2016, PNBP subsektor minerba tercatat sebesar Rp27 triliun,”sebutnya.

Subsektor EBTKE juga mencatatkan raihan PNBP 140 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Hingga 29 Desember 2017, penerimaan dari subsektor panas bumi diperkirakan mencapai Rp 933 miliar, sementara target dalam APBNP 2017 sebesar Rp 671 miliar.

Penerimaan dari subsektor panas bumi ini terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp 909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp 24 miliar.

Selain ketiga subsektor di atas, tercatat sekitar Rp 1,87 triliun juga didapat dari beberapa kegiatan lain, yaitu Rp 1,16 triliun dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang terdiri dari iuran badan usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp 863 miliar dan iuran badan usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa sekitar Rp 294 miliar.

Selain itu, sekitar Rp 730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan, serta badan layanan umum (BLU).

Selain sebagai penjamin sumber pasokan energi dengan harga yang terjangkau, menurut Jonan, pencapaian itu menunjukkan kemampuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Sektor ESDM juga menjadi andalan serta berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional,” pungkasnya. (Saparuddin Siregar)

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...