Panyabungan.StArtNews- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik dan mengukuhkan 65 pejabat struktural eselon III dan IV pada lingkungan Pemerintah Kab. Madina, sesuai surat keputusan Bupati Madina nomor 821.2/914/K/2017 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan Struktural, tertanggal 3 Nopember 2017, bertempat di Aula kantor Bupati Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, Senin (6/11).
Plt. Sekda dalam penyampaian Pidato Bupati mengatakan bahwa pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV ini bertujuan untuk memenuhi tuntutan optimalisasi kinerja organisasi Pemerintahan Daerah (Pemda), bukan sekedar penempatan figur figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan juga pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan nan maksimal merupakan pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan adalah merupakan hal biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahwa kewenangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Pemkab. Madina merupakan kewenangan Bupati Mandailing Natal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi yang mendapat promosi jabatan supaya jangan terus merasa nyaman dan bahagia, akan tetapi agar segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja, dedikasi dengan mempedomani standar pelayanan minimal (SPM). Karena kami akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada saudara dalam mengemban jabatan ini. Sebagai pimpinan pada satuan kerja dan unit kerja,saudara memiliki beban dan tanggung jawab terhadap pembinaan kepegawaian. Untuk itu agar saudara dapat berperilaku lebih disiplin karena saudara akan menjadi contoh dan tauladan bagi para staf yang saudara pimpin. Akhirnya tanamkan dalam diri saudara bahwa,”Jabatan bukanlah hak,tetapi merupakan amanah dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab nan harus dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan.
Reporter : R Ray
Editor : Hanapi Lubis