Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka pelaksanaan uji kompetensi pejabat dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, di Aula Hotel Rindang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut), Senin (1/8/2022).
Sukhairi mengatakan proses uji kompetensi tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Manajemen ASN.
“Ujian kompetensi ini dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat, serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut,” kata Sukhairi.
Dia mengatakan hasil dari uji kompetensi pejabat itu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi.
Itu sebabnya, Sukhairi meminta para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat.
“Peserta uji kompetensi ini diharapkan dapat memperoleh hasil maksimal, kemampuan akselerasi kerja, kreativitas, dan inovasinya untuk mewujudkan Madina yang relejius, maju, dan inovatif,” katanya.
Riswan Harahap, panitia uji kompetensi, mengatakan kegiatan tersebut diadakan selama 12 hari kerja, mulai 14 Juli hingga 2 Agustus 2022. Kegiatannya mulai dari penyerahan administrasi hingga wawancara akhir. Kiagatan diikuti 19 peserta dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Madina.
Reporter: IRP