Warga Kotanopan Temui Wabup Madina Terkait Tambang Ilegal di Dekat Masjid
Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menerima audiensi perwakilan masyarakat Kelurahan Pasar Kotanopan yang resah akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di area Masjid Al Muhtadin, Senin (5/10/2026). Pertemuan di Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, ini membahas ancaman kerusakan struktur bangunan rumah ibadah akibat maraknya penambangan liar.
Atika menegaskan para pelaku penambangan liar terus mengabaikan aturan hukum serta kucing-kucingan dengan petugas gabungan. Pemkab Madina menilai tindakan penambang yang beroperasi di sekitar lokasi ibadah sudah melewati batas toleransi masyarakat.
“Satgas sudah bergerak, Satgas meninggalkan tempat, PETI kembali beroperasi. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Atika di ruang kerjanya.
Dia memahami kemarahan warga yang berujung pada aksi pembakaran tiga unit alat berat milik penambang beberapa waktu lalu. Meski demikian, pemerintah daerah mengimbau warga agar tetap menempuh jalur hukum dan tidak melakukan aksi sepihak.
“Kami arahkan untuk tidak berbuat anarkis dan tidak bertindak sepihak, bila perlu adukan saja pelaku yang tidak menghiraukan kerusakan alam atau bahkan mengancam bangunan masjid,” kata Atika.
Dia mengatakan Pemkab Madina saat ini tengah memproses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Skema melegalkan tambang rakyat ini diharapkan mampu menyelesaikan konflik lingkungan sekaligus menjaga fasilitas umum dari kerusakan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.