menu Home chevron_right
Start News

2 Hari 3 Malam, Pembahasan P-APBD Madina Tahun 2019 Tuntas

Redaksi Berita | 30 Agustus 2019

Panyabungan.StArtNews– Selama 2 hari 3 malam pembahasan Perobahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau P.APBD berlangsung, akhirnya hari ini Jumat (30/08) sesuai jadwal persidangan pada pukul 14.00 Wib nanti, Paripurna Pengambilan Persetujuan terhadap Ranperda P.APBD tahun Anggaran 2019 akan berlangsung.

Dari pantauan StArtNews, Kamis malam 29/08, pembahasan diakhiri sekitar pukul 12.00 malam namun masih belum tuntas pembahasan dan di skors kembali oleh badan anggaran, pembahasan dilanjut pada hari ini.

Seperti diketahui bahwa, sejak dibukanya Paripurna Nota Pengantar P-APBD tahun anggaran 2019 pada 23/08 lewat, ada beberapa kali jadwal molor karena ketidak hadiran anggota dewan di ruang persidangan yang akhirnya Paripurna dibuka oleh pinpinan dewan, namun karena tidak kouwrum, Paripurna Nota Pengantar P.APBD tahun Anggaran 2019 tersebut pun di skors hingga Selasa tanggal 27/08.

Pada selasa lewat 27/08 sesuai jadwal pukul 14.00 wib, sidang Paripurna Nota Pengantar P.APBD tahun Anggaran 2019 harusnya dimulai kembali, namun lagi lagi Anggota Dewan tidak ada yang masuk ruang sidang, akhirnya Sidang Paripurna dilanjutkan dan dibuka pada pukul 23.00 Wib, entah sinyal apa pada selasa malam itu juga Sidang Paripurna di gelar dan bahkan Anggota Dewan yang hadir mencukupi kowrum.

Sejak Paripurna Nota Pengantar P.APBD tahun 2019 dibuka, pembahasan tingkat badan anggaran di mulai, pelaksanaan pembahasan pun berlangsung sampai malam hari, pembahasan pun terkesan dipaksanakan mengingat tanggal 2 September, masa jabatan Anggota DPRD akan berakhir dan akan masuk Jabatan Anggota DPRD Baru hasil Pemilu lewat.

Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Mandailing Natal yang dikonfirmasi StArtNews membenarkan bahwa sesuai jadwal Badan Anggaran DPRD, pada pukul 14.00 hari ini, Paripurna Pengambilan Persetujuan Ranperda P.APBD tahun 2019 akan berlangsung.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play