Perketat Pengawasan Travel, Kemenhaj Madina Sosialisasi Aturan Baru Haji dan Umrah
Panyabungan, StartNews – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) memperketat pengawasan serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di kabupaten ini. Hal itu ditandai dengan menggelar sosialisasi kebijakan pendaftaran, pembatalan haji khusus, serta regulasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kamis (1/10/2026).
Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemehaj Sumatera Utara H. Torang Rambe menegaskan pentingnya pematuhan aturan oleh seluruh agensi travel. Kepatuhan regulasi menjadi kunci untuk melindungi hak-hak jamaah dan mencegah praktik travel ilegal.
“Pengelola travel harus memahami dan menjalankan seluruh ketentuan secara transparan. Langkah ini sangat penting demi menjamin kepastian pelayanan, tertib administrasi, serta keamanan masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci,” kata Torang Rambe di hadapan para perwakilan travel umrah se-Kabupaten Madina.
Kegiatan koordinasi itu juga dihadiri Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Kasubbag TU Fakrizal, serta Kasi Bina Haji Marhani.
Forum interaktif tersebut membuka ruang diskusi terkait kendala prosedur pendaftaran hingga mekanisme pembatalan haji khusus di lapangan.
Melalui penguatan edukasi regulasi ini, pemerintah berharap seluruh penyelenggara ibadah di Madina mampu menyajikan informasi yang akurat dan layanan yang berkualitas bagi calon jamaah.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.