Panyabungan,StArtNews- Bandara Bukit Malintang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan dimulai pembangunan konstruksinya 2018.
Demikian disampaikan Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution di sela acara penerimaan sertifikat tanah Bandara seluas 24,582 Ha dari Kepala Kantor BPN Madina Abdul Rahim Lubis di mess pemprovsu Kotanopan Jumat (15/9/2017) malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Madina yang didampingi Kadis Kesbanglinmas DR. Daud Batubara dan Kabid Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN yang dengan cepat menyelesaikan sertifikat tanah bandara tersebut.
Bupati menjelaskan dengan keluarnya sertifikat bandara tahap satu tersebut pembangunan konstruksi bandara akan bisa dilaksanakan 2018.
Sebab menurut Bupati sertifikat inilah sarat mutlak pemerintah pusat untuk mengucurkan dana untuk pembangunan konstruksinya.
Selanjutnya Bupati berharap apabila sudah mulai tahap pelaksanaan pembebasan tanah agar didukung oleh elemen masyarakat, terutama masyarakat pemilik tanah dan juga peran aktif aparat terkait serta menghindari upaya-upaya yang melanggar hukum, seperti tindakan spekulasi, ambil untung dan transaksi oleh pihak lain diatas tanah milik masyarakat yang akan dibebaskan nantinya.
Sementara itu Kepala BPN Madina, Abdul Rahim Lubis mengatakan bahwa sertifikat tanah seluas 24,582 Ha merupakan Hibah hak pakai Khusus untuk selama lamanya yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemkab Madina.
Rahim menjelaskan bahwa sertifikat tanah untuk bandara tersebut merupakan pembebasan tahap pertama dan untuk tahap ke ke dua seluas 75,462 Ha akan di bebaskan oleh Pemkab Madina dengan cara ganti tugi kepada Masyarakat karena bandara Bukit Malintang memerlukan lahan seluas kurang lebih 100 Ha.
Untuk pembebasan tahap dua menurut Abdul Rahim akan diproses melalui UU No 2 Tahun 2012 dan saat ini sedang dijalankan lelang tim penilai Independen (appraisal) oleh Pemkab Mandailing Natal, serta menunggu surat keputusan dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara untuk pembentukan tim pelaksana pengadaan tanahnya.
Kadis Perhubungan Madina melalui Kabid Lalulintas dan Perhubungan, Hafni, SP menyampaikan untuk saat ini pihaknya telah melakukan pendekatan dan pendataan tanah masyarakat yang terkena rencana pembangunan Bandara.
Hafni menjelaskan Bahwa tanah yang sudah terdata nantinya yang akan diganti rugi dengan menunjukkan alas hak tanahnya.
Reporter : Lokot Husda Lubis
Editor : Hanapi Lubis