501 Posyandu di Madina Tanpa Registrasi, Sekda Perintah Camat dan Kades Berbenah
Panyabungan, StartNews – (Plt.) Sekretaris Daerah Mandailing Natal (Madina) Afrizal menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk segera merombak tata kelola kelembagaan warga setelah mencatat sebanyak 501 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di kabupaten ini ternyata belum mengantongi nomor registrasi resmi.
Desakan legalitas dan pembenahan struktur ini mencuat di tengah tuntutan pergeseran peran Posyandu yang tak lagi sekadar menangani kesehatan ibu dan anak, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat layanan dasar lintas sektor.
Plt. Sekretaris Daerah Madina Afrizal menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan di Ladangsari, Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (27/8/2026).
Afrizal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diamanahkan mengawal enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Cakupan luas tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
“Diharapkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah dapat segera membentuk Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) dan Pengurus Posyandu dan memfasilitasi Posyandu tersebut sesuai standar yang berlaku,” kata Afrizal.
Dia menambahkan, pembentukan TP Posyandu secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga desa menjadi kunci penting karena lembaga tersebut berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, sekaligus pembina agar seluruh program SPM dapat berjalan sesuai regulasi.
Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Madina Yupri Astuti menilai ketertinggalan registrasi dan penguatan struktur ini harus segera diselesaikan mengingat tantangan pelayanan dasar di Madina terbilang kompleks.
Wilayah geografis yang luas menuntut penanganan cepat terhadap persoalan percepatan penurunan stunting, penguatan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit tidak menular, hingga perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.
Yupri menegaskan keberhasilan transformasi layanan primer di tingkat akar rumput tidak bisa dipikul oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor di tingkat kecamatan dan desa.
“Keberhasilan transformasi layanan primer bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskesmas, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Yupri.
Reporter: Fadli Mustafid

Comments
This post currently has no comments.