menu Home chevron_right
Musik & Informasi

9 Desember Jadi Libur Nasional, KPU Berharap Partisipasi Politik Masyarakat Tinggi

Ade | 27 November 2015

arief-budiman_20151125_122911MUSIK & INFORMASI SIANG – Menanggapi surat keputusan Presiden No 25 Tahun 2015 tentang hari libur Nasional pada tanggal 9 Desember 2015, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap tingkat partisipasi pada pilkada serentak jauh lebih tinggi.

“Biasanya kan hanya lokal saja liburnya, tapi ini jadi libur nasional, jadi kami harap partisipasi bisa tinggi,” ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Tingginya partisipasi, kata Arief seharusnya dapat tercapai karena adanya pemilih yang sedang merantau, tapi terdaftar dalam pemilih tetap sehingga ada keinginan untuk memilih di daerah asalnya.

“Ada mobilisasi pemilih secara nasional. Ini bagus, kami senang sekali mengetahui hal ini,” tambahnya.

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2015 yang bertepatan dengan tahap pemilihan Pilkada serentak, akan menjadi hari libur secara nasional mengingat UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang dikatakan bahwa pemilihan umum dilakukan pada hari libur nasional atau hari yang diliburkan.

Keppres tersebut, ditandatangi Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 November 2015 dan berlaku semenjak ditetapkan.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi