Natal-StArtNews Konflik yang menimpa 3 Desa yang ada di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal sangat sulit untuk menyelesaikannya, sehingga tidak selesainya persoalan maka berimbas kepada tidak dicairkannya Dana Desa dari ketiga desa itu tahun 2016.
Demikian diungkapkan Camat Natal, Sahrul Matondang kepada wartawan, ketika dijumpai di kompleks Perkantoran Bupati Madina, Bukit Paya Loting, Jum’at (21/10).
Memang Persoalan Desa Perkebunan Patiluban, akibat ketidak setujuan dari pihak Perusahaan karena wilayah Desa tersebut merupakan HGU dari Perusahaan.
“Jujur memang, satupun tidak ada rumah yang berdiri diatas tanahnya sendiri, Penduduk Desa Perkebunan Patiluban merupakan karyawan dari Perkebunan,”kata Sahrul.
Diungkapkannya, memang pada tahun 2015 kemarin itu dana desa untuk Desa Perkebunan Patiluban ada dan digunakankan untuk pembangunan kantor Kepala Desa.”dana desa tahun 2915 lalu ada dibangunkan karena ada tanah yang diberikan oleh Perusahaan, yang jadi persoalan memang bila masyarakat berhenti bekerja dari Perkebunan maka harus keluar dari Desa itu,”beberkan Sahrul.
Untuk dua desa lagi yakni desa Burburan dan Bintuas, karena persoalan kedua desa itu sudah ditangani oleh pihak Inspektorat tinggal menunggu rekomendasinya.
“kita sekarang ini hanya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat karena kalau memang rekomendasinya ada ya kita fasilitasi, sehingga dana desa dari keduanya bisa dicairkan,”katanya. (Z Ray)
Reporter : Z. Ray
Editor : Hanapi Lubis