menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Calon Kades Harus Bebas dari Narkoba

Ade | 22 Oktober 2016

narkobaa

Panyabungan StArtNews Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Junaidi menyatakan, calon Kepala Desa yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa  yang akan digelar pada tahun ini  harus bebas dari  narkoba.

Dikatakannnya, calon Kepala Desa yang bakal maju selain diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan bebas Narkoba  dari rumah sakit juga diwajibkan memiliki  surat  pernyataan tidak pernah tersandung kasus hukum pengadilan.

Ia menjelaskan, dalam Perbup itu disebutkan tentang salah satu kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon Kepala Desa yang mana dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon yang akan mengikuti Pilkades wajib melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah dan disertai surat keterangan bebas Narkoba.

Reporter : Holik Mandailing

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play