Calon Kades Harus Bebas dari Narkoba

Panyabungan StArtNews Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Junaidi menyatakan, calon Kepala Desa yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa  yang akan digelar pada tahun ini  harus bebas dari  narkoba.
Dikatakannnya, calon Kepala Desa yang bakal maju selain diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan bebas Narkoba  dari rumah sakit juga diwajibkan memiliki  surat  pernyataan tidak pernah tersandung kasus hukum pengadilan.
Ia menjelaskan, dalam Perbup itu disebutkan tentang salah satu kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon Kepala Desa yang mana dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon yang akan mengikuti Pilkades wajib melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah dan disertai surat keterangan bebas Narkoba.
Reporter : Holik Mandailing
Editor: Hanapi Lubis

Comments
This post currently has no comments.