Siti Aisyah yang ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga membunuh kakak ipar Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pernah bekerja di Malaysia. Tetapi rupanya status Siti bukanlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (17/2/2017).
bahwa Siti Aisyah tidak terdaftar sebagai TKI.
Sebelumnya mantan mertua Siti, Lian Kiong (59), menyebut eks menantunya itu pernah menjadi penjaga toko di Malaysia. Rupanya Siti tak pernah mengurus visa untuk bekerja di negeri jiran tersebut.
Indonesia dan Malaysia memang memiliki kerja sama bebas visa. Namun hal itu berlaku hanya bagi visa kunjungan. Untuk bekerja, maka WNI harus mengurus visa kerja.
Sumber : detiknews.com
Editor : Hanapi Lubis