Panyabungan.StArtNews- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Medan melaksanakan Diklat di Wilayah Kerja Tekhnis Substantif Pendidikan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Guru Bahasa Pada Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal bertempat di Aula Kemenag Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan dari tanggal 13 – 17 Maret 2017.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Drs. Muksin Batubara, M.Pd yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Irfansyah Nasution, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Dilkat Keagamaan Medan, Khairul Amani yang telah menjadikan Kemenag Mandailing Natal sebagai tempat pelaksanaan DDWK Tekhnis Substantif Pendidikan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Guru Bahasa Pada Madrasah.
Pelaksaan DDWK ini diikuti oleh 30 orang guru bahasa pada MIN, MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal. “Pelaksanaan Diklat adalah upaya Kementerian Agama meningkatkan kompetensi guru yang profesional, inovatif dan berintegrasi. Setelah mengikuti Diklat ini diharuskan kepada seluruh peserta menyampaikan laporan dari hasil mengikuti Diklat ini kepada Kepala Madrasah Masing masing,” ujar Irfansyah.
Sedangkan Kepala Balai Dilkat Keagamaan Medan, Khairul Amani mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, penulisan karya tulis ilmiah menjadi persyaratan penting bagi guru untuk kenaikan golongannya dalam bidang pengembangan profesi.
“Ada beberapa macam karya tulis ilmiah, salah satunya yang cukup diminati adalah karya tulis ilmiah hasil penelitian. Paling diminati para guru adalah karya tulis ilmiah dengan menggunakan pengalaman guru sendiri, yaitu dengan penelitian tindakan kelas (PTK),” ujarnya.
Ditambahkan Khairul Amani, PTK adalah penelitian yang dilakukan guru di kelasnya sendiri dengan cara merencanakan, melaksanakan dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan tujuan memperbaiki kinerja guru sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat. Dengan demikian PTK dapat memfasilitasi guru untuk mengembangkan pemahaman paedagogik dalam rangka memperbaiki pembelajarannya.
Kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, guru diharapkan dapat menguasai konsep serta prosedur Penelitian Tindakan Kelas (PTK), sehingga mampu merencanakan, melaksanakan, dan menyusun laporan PTK, yang pada akhirnya akan menghasilkan kualitas pembelajaran yang lebih baik dan optimal.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis