Panyabungan.StArtNews– Satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2017, Satuan Lalulintas Polres Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.120 lembar, teguran tertulis sebanyak 171 dan jumlah keseluruhan sebanyak 1.291 lembar. Dengan rincian pelanggaran Light on sebanyak 221, Helm 423, Sabuk 32, STNK 17, Spion 24, tidak memiliki SIM 224, TNKB 35, muat barang 17 dan lain-lain 139 lembar.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Madina AKP Hendri Nupia. D Barus SH.SIK kepada StarNews, Selasa (23/5) dikantornya.
Menurut Hendri pada pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2017 ini Satlantas berfokus pada penindakan para pelanggar lalu lintas.
“Jadi disini kita memang berfokus kepada penindakan yakni para pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, pengendara yang salah jalan dan pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. umumnya pelanggaran yang menonjol adalah tidak membawa SIM serta kelengkapan kendaraan lainnya, sehingga kita harus mengambil tikndakan tegas agar ada efek jera dari para pengendara ” ujarnya.
Lebih lanjut Hendri menyebutkan bahwa dalam operasi ini terdapat beberapa kecelakaan lalu lintas yang tercatat, yakni laka lantas sebanyak 8 kali dengan korban meninggal dunia 3 orang, korban mengalami luka berat tidak ada dan luka ringan 5 orang dengan kerugian materi sebanyak Rp. 10.500.000,-
“Dalam sepekan sudah dapat kita sebutkan bahwa kesadaran pengendaraan bermotor di Madina masih rendah, Terbukti dengan banyaknya jumlah pelanggaran yang terjadi. Pelaksanaan Operasi Patuh Toba sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan para pengemudi dari kecelakaan lalu lintas, maka disini saya menghimbau patuhilah peraturan lalu lintas” ujar Hendri
Hendri berharap dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2017 ini dapat mendorong tercapainya tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, serta meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas, menurunkan kecelakaan serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Seluruh kendaraan yang terjaring Operasi Patuh 2017 ini akan ditilang dan ditahan surat-surat maupun kendaraanya yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri Madina untuk disidangkan pada hari yang telah ditentukan.
“Kita hanya melakukan penilangan, mengenai biaya pelanggaran itu berdasarkan hasil putusan sidang yang digelar di PN Madina” ujar Hendri mengakhiri.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis