Panyabungan.StArtNews- Penyidik satuan reserse kriminal Polres Mandailing Natal telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Dewi Hutagalung di Desa Janji Matogu Kecamatan Bukit Malintang. Tersangka tersebut yakni Dippu Sitompul (45) suami dari korban.
Namun, dalam operasi penangkapan tersangka di terminal Kota Pekanbaru hari Rabu kemarin, Polisi mengamankan dua orang yaitu Dippu Sitompul dan anaknya Daniel Sitompul yang berstatus pelajar.
Kepala Satreskrim Polres Madina AKP Hendro Sutarno yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan anak tersangka yang bernama Daniel Sitompul dalam kasus tersebut.
“Tersangka yang ditetapkan masih satu orang yaitu Dippu Sitompul. Soal anaknya yang ikut diamankan, kita masih lakukan pendalaman,” tukasnya.
Hendro menyebut, sementara diketahui motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan sakit hati, istrinya atau korban Dewi Hutagalung menjemputnya ke tempat tersangka main judi dan minum-minuman keras (miras,), tersangka tidak menerima sehingga terjadi cekcok di dalam rumah. Tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan palu dan menghantam kepala bagian belakang. Kita masih mengembangkan ini, apakah masih ada motif lain. papar Hendro.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis