Panyabungan.StArtNews- Polres Mandaiiling Natal sekitar pukul 11.30 WIB Kamis 24/8 telah menemukan Ladang Ganja di Perbukitan Torsihite Desa Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina seluas kurang lebih 1 (satu) hektar dengan jumlah 1 (satu) titik/TKP dan mengamankan 1 Tersangka yang diduga pemilik ladang.
Polres berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 3000 (tiga ribu) batang pohon ganja yang berusia antara 1 – 6 bulan, dan telah disisihkan sejumlah, 2080 (dua ribu delapan puluh) batang pohon ganja yang dimusnahkan di TKP tersebut, dan 920 (sembilan ratus dua puluh) batang pohon ganja disisihkan untuk dibawa ke Mako Polres Madina untuk penyidikan lebih lanjut.
Pantauan StArtNews Kronologis kejadian personil polres madina melaksanakan apel pagi untuk persiapan pemberangkatan ke ladang ganja di daerah pegunungan Desa Rao-rao dolok KecamatanTambangan Kab. Madina, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Martri Sonny, S.iK M.H
Selanjutnya sekira pukul 06.30 WIB sore personil Polres Madina yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Madina (KOMPOL Marudut Huatabat, SH yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Madina (AKP Haayan Harahap, SH melaksanakan penyisiran dan pemberantasan ke daerah Perbukitan Torsihite Desa Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kab. Madina Kemudian sekira pukul 11.30 WIB personil tiba di lokasi dan melakukan pencabutan serta pemusnahan batang pohon ganja di TKP tersebut.
Personil Satres Narkoba tiba di Mako Polres Madina, dan langsung mengamankan BB di Satres Narkoba dan pemilik kebun ladang ganja masih dalam proses lidik (MR.X) dan barang bukti dibawa ke Mako untuk lengkapi Mindik.
Reporter : Sakban Azhari Lubis
Editor : Hanapi Lubis