Radio StArt 102,6 fm saat menerima Kunjungan dan Monitoring serta Pengawasan Balmon (Balai Monitoring) Ditjen Frekuensi dan Spektrum Kementerian Informatika dan komunikasi Kanwil Medan di Panyabungan pada hari Senin, 1 September 2017 berjalan dengan baik dan berhasil memenuhi semua aspek yang dimonitor secara rutin setiap tahunnya mulai dari penggunaan frekuensi, modulasi dan aspek perizinan (ISR Izin Siaran Radio IPP tetap Izin Penyelenggaraan Penyiaran dan sertifikat exaiter Pemancar) semuanya diterbitkan Dirjen masing-masing dari Kementerian Kominfo, semoga tetap terjaga sebagai bukti dan ketaatan kita pada Undang-undang tentang penyiaran.