Panyabungan,StArtNews- Bimbingan Teknis Kades dan Sekdes kembali dilaksanakan di Hotel Soechi International Medan. Bimtek kali ini adalah Gelombang ke II yang diikuti 9 Kecamatan yakni Kecamatan Kotanopan,Kecamatan Tambangan, Kecamatan Natal, Kecamatan Batal natal, Kecamatan Sinununukan, Kecamatan Panyabungan selatan, Kecamatan Muara Sipongini serta Kecamatan Rantau baek dan Kecamatan Malintang.
Reporter StArtNews Sakban Azhari Lubis melaporkan dari informasi yang diperoleh StArtNews, anggaran yang dikeluarga Desa terhadap kegiatan ini mencapai 10 juta per Desa. Info tersebut diperoleh dari pengakuan sejumlah Kepala Desa di acara Bimtek tersebut. Berbesa dengan kegiatan Bimtek yang baru saja selesai dilaksanakan di hotel yang sama yang dihadiri 10 Kecamatam dengan dana 15 juta per Desa.
Dari pengakuan sejumlah Kepala Desa pada StArtNews mengatakan bahwa mereka diwajibkan mengikuti Bimtek oleh pihak Kecamatan dan Dinas PMD. Terkait biaya diambil dari Dana Desa.
Dari 9 Kecamatan yang mengikuti Bimtek itu terdiri dari 350 lebih peserta mulai dari Kepala Desa dan Sekdes. Tentunya dengan pelaksanaan Bimtek tersebut diharapkan pihak desa bisa melakukan pengelolaan dana desa dengan benar tanpa melanggar aturan yang ada.
Sekretaris Anak Muda Indonesia PW AMI Sumut Julfian Harahap menanggapi hal ini, mengaku heran karena tingginya alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut. Julfian menduga para Kepala Desa dan Sekdes tidak akan merasa nyaman dengan kegiatan itu karena jelas yang akan mempertanggungjawabkan keuangan desa tersebut adalah para Kepala Desa dan Sekdes.
Ketua PW AMI Sumut itu tidak bisa membayangkan bagaimana nanti kalau masyarakat desa meminta pertanggungjawaban para Kades dan Sekdes yang mengikuti Bimtek. Apakah dengan cara Bimtek para Kades dan Sekdes akan mampu mengelola keuangan Desa sengan baik tanpa harus meminta pembuatan SPJ pada pihak Kecamatan seperti yang selama ini terjadi.
Jufian Harahap dengan tegas mengatakan bahwa kegiatan Bimtek di luar daerah itu sudah terkesan berpoya-poya. Seharusnya Bimtek bisa dilaksanakan di Mandailing Natal tidak mesti di Medan sehingga budget anggaran tidak terlalu banyak.
Ketua PW AMI bahkan mempertanyakan siapa yang memberikan ide agar Bimtek dilakukan di Luar Daerah, Apakah Kepala Desa, Atau Dinas PMD atau Narasumber. Kalau menurut aturan Undang-undang Desa kata Jufian Harahap kayaknya tidak ada aturan yang mengharuskan Bimtek dilaksanakan di luar Kabupaten.
Dengan pandangan Positif Ketua PW AMI Sumut Julfian Harahap berharap agar Para Kades jangan dijadikan sebuah proyek pembodohan dan kepentingan, karena jelas dihadirkannya Dana Desa oleh Pemerintah Pusat jelas hanya untuk memberikan keseimbangan pembangunan ke Desa sehingga masyarakat desa dapat menikmati Pembangunan tersebut dengan Program san kebutuhan yang di usulkan oleh Desa sendiri.
Reporter : Sakban Azhari Lubis
Editor : Hanapi Lubis