Panyabungan,StArtNews- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) seputar Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) se Kabupaten Mandailing Natal yang telah berlangsung di Prapat dan Kota Medan beberapa waktu lalu masih menjadi pembicaraan ditengah tengah masyarakat Mandailing Natal. Masyarakat sangat menyayangkan tingginya alokasi anggaran Bimtek Kades/Sekdes tersebut.
Seperti dekatahui, untuk Bimtek di Prapat per Desa telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9.000.000, sementara Bimtek di Kota Medan memakan anggaran Rp 10.000.000/ desa. Jadi total anggaran untuk dua kali Bintek telah kandas Rp 19.000.000/ desa. Kalau dihitung semua anggaran desa yang telah keluar sudah menelan dana Rp 19.000.000 X 377 desa maka terjunlah Rp7.163.000.000 (Tujuh Milyar seratus enam puluh tiga juta rupiah).
Anggaran yang fantastis tentunya dan inilah yang senantiasa disesalkan masyarakat, kenapa anggaran sebesar itu harus dikeluarkan pihak Desa untuk sebuat pendidikan yang belum tentu peserta mampu mengimplementasikannya dalam sebuah pekerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si saat dikonfirmasi StArtNews di ruang kerjanya terkait masalah dana Bimtek tersebut mengaku tidak tahu siapa pelaksana juga nama lembaganya dari Bimtek tersebut dan belum ada laporannya yang sudah masuk ke meja Sekda, baik itu Bimtek di Prapat maupun di Hotel Souchi Medan.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina Gozali Pulungan saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama seperti uraian Plt. Sekda. Plt Sekda dan Kadis PMD yang seogianya secara logikanya harus tahu dan paling bertanggungjawab dalam hal ini, namun mereka juga kecolongan.
Seyogyanya, Sekretaris daerah harus memberikan izin bagi perangkatnya apabila ada suatu pelaksanaan kegiatan, kerena jelas kepala Desa dan Sekdes termasuk lembaga dibawah naungan Pemerrintah Daerah.
Ketika Sekda dan Kepala Dinsas PMD tidak mengetahui kegiatan tersebut, lantas siapakah yang member izin bagi perangkat desa untuk ikut serta mengikuti pelaksanaan Bimtek itu dan apakah pemerintah Daerah telah melakukan surfei terhadap lembaga pelaksana kegiatan Bimtek itu.
Dari data StArtNews bahwa pada tanggal 2-6 Oktober 2017 lalu di Hotel Madina Sejahtera Dalan Lidang, Plt Sekda secara resmi telah membuka acara Bimtek seputar Pengelolaan Keuangan Desa dan Aplikasi Siskaudes yang dilaksanakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan pesertanya utusan dari desa (pengelola keuangan desa) (377) desa. Bimtek ini menurut informasi dari salah seorang Kabid di PMD Madina mengatakan bahwa anggarannya ditanggungjawapi pihak BPKP Sumut, bahkan para peserta masih mendapat dana transportasi sebesar Rp 110.000 per orang. Tidak itu saja pada hari yang sama yakni tanggal 2-3 Oktober 2017 Wakil Bupati H. M. Ja’far Suhaeri Nasution di Hotel Abara Jalan Jendral Abdul Haris Nasution Kelurahan Kotasiantar Panyabungan juga membuka secara resmi Bimtek dan Sosialisasi Manajemen Keuangan Desa dan Penyusunan RPJMDes, RKPDes dengan pelaksana BKAD dan APDESI Kecamatan Panyabungan Barat dengan peserta Kades, Sekdes dan Perangkat desa serta BPD se Kecamatan Panyabungan Barat.
Reporter : R Ray
Editor : Hanapi Lubis