Guru Madrasah Dikorbankan di P.APBD Mandailing Natal

Guru Madrasah Dikorbankan di P.APBD Mandailing Natal

Panyabungan,StArtNews- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengurangi anggaran insentif bulanan para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA/Sikola Arob), Ponpes dan TPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 ini, dimana diketahui bahwa selama ini jumlah insentif per bulan nya sebesar Rp 300.000 dan kini hanya Rp 150.000.

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Mandailing Natal menilai, kebijakan tersebut menjadi pukulan yang sangat mengecewakan bagi pengajar dan pengelola sekolah informal itu.

Dalam akunnya di media sosial (26/10) dini hari, FKDT Mandailing Natal menuliskan, kebijakan itu jelas menjadi berita duka bagi aktivis Madrasah di Mandailing Natal. Menurut akun itu, komitmen Pemkab untuk merevitalisasi keberadaan Madrasah kendor. Karena itu, Pemkab tega mengurangi nilai insentif dalam pembinaan dan peningkatan kesejahteraan guru-guru MDTA, Ponpes maupun guru TPA.

Hampir bisa dipastikan (99 persen), (insentif itu) mengalami pengurangan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu. Artinya, Peraturan Bupati Mandailing Natal tentang Wajib Diniyah tidak berdampak signifikan untuk menguatkan citra MDTA di mata Pemkab Mandailing Natal, sekali pun realitasnya nyata-nyata sudah lebih kuat dan lebih berperan.

Sumber terpercaya StArtNews mengungkapkan, alasan pengurangan anggaran itu adalah minimnya anggaran yang disisakan, sehingga dianggap tidak cukup untuk membayar insentif 6 bulan kedua pada tahun 2017 ini dan harus ada yang dikorbankan, sekali pun banyak kegiatan lain yang tidak lebih vital, ternyata mandapat tambahan dalam jumlah yang menohok.

Oleh karena itu, lanjutnya, teman-teman juang madrasah, Ponpes dan TPA harus mengevaluasi semua atensi, sikap dan apresiasi terhadap semua yang berbau Pemkab Mandailing Natal.

Sebagai informasi, rekan juang FKDT yang duduk di DPRD Mandailing Natal sudah berupaya keras untuk menolak dan manganulir rencana pengurangan anggaran tersebut. Namun, unsur terkait tetap saja mengabaikan pertimbangan dan fakta yang mengemuka.

Dia juga menyerukan agar guru-guru Madrasah Diniyah tidak menghiraukan iming-iming peningkatan insentif di tahun 2018.
Itu hanya upaya pengalihan emosi dan rasionalitas atas fakta yang melukai ini.

Menanggapi hat tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Mandailing Natal, Khoiruddin Faslah Siregar, S.Sos menyesalkan adanya pengurangan insentif guru Madrasah di P.APBD tahun 2017.

Mestinya, Pemkab menaikkan insentif guru-guru Madrasah tersebut hingga batas UMR. Sebab, Madrasah adalah tempat persemaian bibit pemimpin bangsa yang berkarakter ahklakul karimah.

Untuk itu, politisi PKB ini meminta kepada Pemkab Mandailing Natal, khususnya kepada Bupati Drs. Dahlan Hasan Nasution untuk tidak mengurangi anggaran insentif guru Madrasah ini.

Ketua PKB Mandailing Natal ini dengan tegas juga mengintruksikan kepada Fraksi PKB DPRD Mandailing Natal untuk memperjuangkan hal tersebut.

Reporter : Zein Nasution

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...