Panyabungan.StArtNews- Dari pengumuman lewat pengeras suara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) rapat Paripurna Pengesahan RAPBD TA 2018 diundur 4 jam.
Sementara jadwal semula Pukul 16.00 WIB menjadi Pukul 20.00 WIB Jum’at (29/12).
Alasan pengunduran berasal dari pimpinan DPRD Madina alasan untuk sinkronisasi laporan Badan Anggaran (Banggar).
Dari pantauan digedung DPRD SKPD semula sudah ramai diruang paripurna akhirnya pulang dengan raut muka jengkel.
Sebagai anggota dewan terlihat sibuk di ruang fraksi masing – masing. Diundurnya jadwal paripurna menjadi pembicara hangat di beberapa kalangan masyarakat yang sudah menunggu pengesahan dengan berbagai pertanyaan ada apa paripurna harus malam hari?
Reporter: Z Ray
Editor: Hanapi lubis