Panyabungan.StArtNews- Untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Agama Madrasah Diniyah Amaliyah di Kab. Mandailing Natal, diharapkan kepada seluruh Desa se- Kabupaten Madina untuk menampung anggaran insentif guru agama dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2018.
Harapan itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kab. Madina Ahmad Rijal Lubis kepada StArtNews, Jumat, ( 19/1) di Kantor GP Ansor Gedung NU Jalan Medan-Padang Desa Parbangunan, Panyabungan.
Dikatakannya, keberadaan Guru Agama di desa yang mengabdi tanpa gaji, selama ini hanya mengandalkan bantuan dana swadaya masyarakat. Sudah saatnya guru MDA ini wajib diperhatikan Kepala Desa dengan menampung Insentif Guru Agama melalui Dana Desa yang sudah beberapa tahun dikucurkan Pemerintah Pusat.
“Kita tahu, selama ini gaji guru agama dimana-mana dibawah standar. Paling cukup hanya untuk pengganti transfortasi sehari-hari saja. Untuk itu, melalui Dana Desa ini lah kesempatan yang tepat bagi Kades untuk bisa membantu kesejahteraan Guru Agama” ujar Rijal.
Dijelaskan Rijal, Madina yang penduduknya mayoritas Islam, harus lebih memperhatikan kondisi keagamaan tanpa mengesampingkan bidang yang lain. Agama mendidik generasi muda menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehingga apa yang menjadi harapan Pemerintah dan Masayarakat menciptakan Madina yang Madani, Negeri Beradat dan Taat Beribadat akan dapat terwujud.
“Selama ini, kita begitu bangga dengan sebutan Madina yang sangat familiar sebagai daerah Religius, Kota Seribu Santri dan Madinahnya Sumatera Utara. Seharusnya, Pemerintah Daerah dan masyarakat lebih memperhatikan nasib Guru Agama dan fasilitas sekolah agama. Apalagi Pondok Pesantren yang ada di Madina sudah banyak mengharumkan nama Madina, baik di tingkat Regional maupun di tingkat Nasional melalui lomba dan pertandingan dengan meraih juara” katanya.
Rijal berharap, untuk mewujudkan anggaran Insentif Guru Agama ini, GP Ansor mengajak seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa Se-Kabupaten Mandailing Natal dapat bekerjasama dan mendukungnya, sehingga dapat dimasukkan pada APBDesa Tahun 2018 yang sebentar lagi prosesnya akan dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) di setiap desa.
“Kita harapkan Kades dan Aparatur Desa sepakat untuk menampung anggaran Insentif guru agama ini di APBDesa tahun 2018 dan akan ditampung pada setiap APBDesa tahun berikutnya. Sehingga kesejahteraan Guru Agama ini benar-benar bisa ditingkatkan, ” harapnya.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis