Bupati Madina: Hotel dan Cafe Penyedia Wanita Malam dan Miras akan Dicabut Izinnya
Panyabungan.StArtNews- Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menegaskan akan memutus izin Hotel yang kedapatan menyediakan wanita malam dan Cafe yang menjual Minuman Keras. Hal ini dikatakannya di hadapan Ketua DPRD dan Ulama serta Tokoh Pemuda saat pemusnahan barang bukti Minuman Keras di Lapangan Pertapakan RSUD pada Senin sore hasil sitaan dalam operasi pekat pada Sabtu malam lewat.
Dikatakannya, tindakan tegas harus dilakukan pada pemilik hotel karena sudah terkesan dilakukan pembiaran, demikian juga pada pemilik cafe yang kedapatan menyediakan minuman keras. 
Bupati juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Mandailing Natal akan terus digalakkan. Tidak hanya dilakukan di Kota Panyabungan saja, namun di seluruh wilayah Mandailing Natal akan diberlakukan.
Bupati pada kesempatan itu memerintahkan langsung Wakil Bupati sebagai Koordinator Pemberantasan penyakit Masyarakat ini karena selama ini para wanita malam yang diamankan bukanlah warga Mandailing Natal namun warga luar Mandailing Natal seperti Padangsidimpuan, Ranto Prapat bahkan Kota Medan.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis

Comments
This post currently has no comments.