Kotanopan, StArtNews- Kejaksaan Cabang Negeri Kotanopan (Kacabjari) Kotanopan Kab. Mandailing Natal, Kamis (08/3) bertempat di halaman Kacabjari Kotanopan memusnahkan ganja sebanyak 27, 59 Kg ganja kering. Ganja ini merupakan hasil dari barang bukti 9 perkara yang digelar pada tahun 2016.
Hadir dalan acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Arif Zahrul Yani, SH., MH, Kapolres Madina yang diwakili Kasat Narkoba AKP M. Rusli, Camat Kotanopan Kholilullah, S.Sos, Danramil 14 Kotanopan Kapten Inf. Misran Edi Natal Dalimunthe, Kepala UPT. Dinas Pendidikan Kotanopan Ibrahim Batubara, S. Pd, Kepala UPT. Dinas Perhubungan Kotanopan Sakti, Kepala Puskesmas Kotanopan dr. Yuhandari dan siswa SMA Kotanopan.
Kepala Cabang Kejaksaan Kotanopan Dostom Hutabarat, S.H dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini sebanyak 27 Kg dari 9 perkara yang sudah berkekuatan hukum di tahun 2016. Dirinya berharap dengan pemusnahan ini bisa memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Narkotika itu sesuatu yang perlu dijauhi dan dihindari.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Arif Zahrul Yani, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya transpransi kepada masyarakat berapa banyak yang ditangkap pihak kepolisian dan diproses kejaksaan. Ke depan kita berharap pemusnahan ini dilakukan paling lambat dalam 3 bulan.
Ditambahkannya, selama ini Madina sudah menjadi produsen narkoba. Suka atau tidak suka, ini harus kita akui. Ini tentunya bukan sesuatu yang membanggakan. Upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan kejaksaan akan terus meminimalkan peredaran narkoba ini di Madina.
Menurutnya, selain tindakan preventif, yang perlu dilakukan saat ini adalah membangun ketahanan anti narkoba di Masyarakat dan di dunia pendidikan. Sebab, menurut pengalaman, sebesar apapun tindakan preventif yang dilakukan kalau tidak dibarengi dengan ketahanan anti narkoba di masyarakat akan kurang maksimal.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP M. Rusli dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya acara seremonial, tapi juga merupakan amanah Undang-Undang. Saat ini, kondisi narkotika jenis ganja dan sabu di Mandailing Natal sudah cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, perlu peran serta semua pihak bagaimana agar narkoba ini bisa di basmi dari Mandailing Natal.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis