Panyabungan, StArtNews- Adanya surat pernyataan Sekretaris Desa Tarlola, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Nawawi yang menyatakan ketidak transparanan Kepala Desa tarlola Syahrul Lubis terhadap anggaran desa membuat sejumlah pemerhati angkat bicara, LSM Garda Inti Mandailing Natal Ahmad Sobar Pulungan pada StArtNews Senin 02/04 mengatakan, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal harus ambil sikap dan melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Desa Tarlola yang diduga tidak transparan.
“Pernyataan Sekretaris Desa Tarlola adalah salah satu bukti ketidak transparanan Kepala Desa terhadap Anggaran Desa tersebut, karena jelas setiap desa yang mendapat alokasi anggaran desa dari APBN tentu harus melibatkan Sekretaris Desa,” papar Ahmad Sobar Pulungan dari LSM Garda Inti tersebut.
Dikatakannya bahwa pihaknya telah memiliki bukti surat pernyataan serta data-data pendukung dugaan indikasi Korupsi Dana APBDes tahun 2017 Desa Tarlola bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa terhadap beberapa dokumen penting Desa, dan dalam hal ini, LSM Garda Inti akan melaporkan dugaan tersebut pada Penegak Hukum dan Inspektorat Mandailing Natal.
Seperti diketahui bahwa, sejumlah masyarakat Desa tarlolala pada bulan Maret lewat telah melaporkan hal tersebut pada Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, ada beberapa poin yang menjadi catatan masyarakat desa sehingga penting untuk dilaporkan pada Bupati termasuk ketidakpedulian Kepala Desa terhadap keputusan musayawarah desa yang mengusulkan pengalokasian anggaran desa untuk Program Muda Mudi, kaum Ibu dan Kaum Bapak di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau P.APBDes tahun 2017.
Dalam musyawarah desa tanggal 5 november 2017 lewat, telah diputuskan bersama untuk pengalokasian anggaran pengadaan sound system, mesin jahit sulam, peternakan ayam kampung, pelatihan pembuatan tahu tempe serta pengadaan gilingan padi keliling serta yang terkahir budidaya cabai merah Pada APBDes tahun 2017, dugaan kuat masyarakat Desa Tarlola bahwa program tersebut telah dianggarkan namun tidak terealisasi.
Dalam surat tertanggal 19 Maret 2018 itu, masyarakat Desa Tarlola, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal berharap campur tangan Bupati dalam hal memerintahkan Inpektorat Mandailing Natal melakukan Audit Investigasi terhadap penggunaan Anggaran APBDes Desa Tarlola tahun 2017.
Kepala Desa Tarlola Syahrul Lubis yang dikonfirmasi lewat telepon selulernya di 081266792***tidak menjawab, dihubungi lewat pesan juga tidak menjawab.
Reporter : Hasmar Lubis
Editor : Hanapi Lubis