Kotanopan, StArtNews- Proyek penambahan ruang Puskesmas Perawat Plus di Kecamatan Kotanopan Kab. Mandailing Natal tahun 2018 belum siap dikerjakan. Padahal, sesuai dengan jadwal yang tertera di Papan Merk, proyek yang bernilai Miliaran rupiah ini seharusnya sudah selesai pengerjaannya tanggal 16 Desember 2018.
Namun faktanya, sampai berita ini diturunkan, Rabu (2//1/19) pekerjaan yang sudah selesai dilaksakan diperkirakan baru mencapai 70-80 persen. Pihak rekanan dari CV. Sumber Rezeki sepertinya lalai dalam menuntaskan proyek ini. Sampai berita ini diturunkan, pihak pekerja masih terus melaksanakan aktivitas. Kalaupun pihak rekanan terus menggenjot pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan, diperkirakan pekerjaan ini akan selesai beberapa minggu kedepan.
Pantauan StArtNews di lapangan, walapun tanggal pengerjaan sudah selesai tanggal 6 Desember, namun aktivitas pekerjaan masih terus berlangsung. Sepertinya Dinas Kesehatan masih memberikan kelonggaran perpanjangan kontrak atau adendum.
Tidak tuntasnya pembangunan penambahan ruang Puskesmas Plus ini tentunya mendapat sorotan dari berbagai tokoh masyarakat Kotanopan, salahsatunya dari anggota DPRD Madina Rahmad Rizky Daulay, SE Dirinya cukup kecewa dengan pihak rekanan yang tidak menyiapkan pembangunan ruang Puskesmas ini sampai tanggal yang ditetapkan.
“Kita sangat kecewa tidak siapnya pembangunan ruang Puskesmas ini. Selama ini, warga Kotanopan sangat berharap adanya pembangunan penambahan ruang pada Puskesmas ini, namun begitu pembangunannya ditampung dalam APBD, ternyata proyek yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah ini tidak tuntas. Intinya kita sangat kecewa, pihak rekanan dianggap tidak becus dalam mengerjakan proyek ini” ujar Rahmad Risky Daulay.
Riski juga menyoroti pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan Madina sepertinya tidak ada. Seakan-akan pembiaran terhadap keberadaan proyek ini terus terjadi. Faktanya, proyek yang dimulai bulan Juli ini seharusnya sudah tuntas dibulan Desember ini.
Kadis Kesehatan Mandailing Natal, Syarifuddin yang dicoba konfirmasi belum berhasil. Namun melalui PPTK, H. Hilman didampingi Konsultan proyek Andri Fauzi Nasution mengatakan, melihat kondisi pekerjaan di lapangan, pihaknya sudah memberikan adendum atau perpanjangan kontrak selama 50 hari kerja kepada pihak rekanan. Begitupun kita minta dalam batas waktu 28 hari kerja harus tuntas.
Dikatakannya, sedangkan anggaran yang sudah dicairkan untuk proyek ini sekitar 50 persen. “Memang pihak rekanan mengajukan 60 persen, namun yang kita restui untuk saat ini baru 50 persen. Kita berharap pihak rekanan secepatnya menuntaskan proyek ini karena sudah diberikan perpanjangan kontrak. Kalau nantinya tidak tuntas dalam 50 hari kerja, baru kita final kontrak” ujar H. Hilman.
Diakuinya, pihak rekanan memang agak terlambat memulai pembangunan proyek ini disebabkan terkendala penghapusan bangunan asset Rumah Sakit yang lama. Setelah tanggal kontrak keluar, ada 40 hari waktu rekanan kosong karena menunggu proses penghapusan asset. Jadi, keluar dulu surat penghapusan asset, baru pihak rekanan memulai kerja.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis