START NEWS-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memroses laporan pengaduan dugaan terjadinya money politic atau politik uang pada Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember lalu. Sampai kemarin, Panwaslih sudah memeriksa enam belas saksi.
Komisioner Panwaslih Madina, Maklum Pelawi yang dikonfirmasi Metro Tabagsel, Senin (21/12) mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa saksi-saksi atas laporan pengaduan dugaan politik uang. “Kami sudah memroses enam belas orang saksi-saksi,” sebut Pelawi.
Ia menjelaskan, keterangan dari saksi-saksi hampir sama, pertama ada yang mengaku menerima uang, kedua ada yang mengaku memberikan uang, dan ketiga ada yang melihat transaksi memberi dan menerima uang. “Keterangan mereka hampir sama, sebagian ada yang menerima uang, ada yang memberi, dan ada yang melihat,” ungkapnya.
Setelah memeriksa saksi dan hal lain, Panwaslih melimpahkan berkas tersebut kepada pihak Kepolisian untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.
“Politik uang ini kan ranah pidana, dan yang memprosesnya adalah kepolisian, kita hanya meregisterasi dan memeriksa saksi-saksi, selanjutnya dilimpahkan ke kepolisian. Hari Sabtu kami sudah limpahkan secara langsung sama penyidik, cuma mereka seolah-olah tidak menerima, lalu kami berkoordinasi dengan Bawaslu selaku pimpinan kami, arahannya pelimpahan berkas melalui kantor pos. Kalau tidak salah hari ini (Senin) pihak sekretariat sudah mengirimnya lewat kantor pos,” tambahnya.