Lagi, Bayi di Madina Lahir Dengan Otak di Luar Tempurung Kepala

Lagi, Bayi di Madina Lahir Dengan Otak di Luar Tempurung Kepala

Mandailing Natal, StArtNews-Warga Mandailing Natal kembali dihebohkan dengan kelahiran bayi dengan kelainan otak di luar tempurung kepala (Anenchepali).

Bayi berjenis kelamin perempuan, anak dari pasangan Desmawita (35) dan Soki Btr (43), warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, lahir pada Senin (18/11).

Anak tersebut lahir dengan berat badan 3200 gram dan panjang 50 cm dengan kelainan otak di luar tempurung kepala.

Sebelumnya seorang bayi asal Kecamatan Lingga Bayu telah lahir dengan kelainan usus di luar (Gastroschisis) dan sempat dirujuk ke rumah sakit di Padang Sumatra Barat

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dr. Nondang Eflita, kepada wartawan menyampaikan saat lahir bayi tersebut difasilitasi oleh petugas kesehatan di salah satu bidan mandiri yang ada di daerah tersebut.

Anak malang itu saat ini sudah dirujuk ke RSUD Panyabungan dan ditangani oleh dokter spesialis anak dan dokter bedah. Bayi tersebut rencananya akan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Padang, Sumatra Barat.

Saat ditanya pekerjaan orang tua si bayi sehari-hari apakah terkait dengan aktivitas tambang, ia menyebutkan orang tua si bayi bekerja sebagai pelukis dan tambal ban.

“Namun kalau terkait air minum yang dikonsumi terkontaminasi dengan air pertambangan saya belum tahu pasti,” ujar Nondang.

Dari data yang didapat dalam kurun dua tahun belakangan ini sudah ada enam bayi baru lahir yang menurut hasil diagnosa mengalami cacat bawaan berupa Omphalocele, Anencephali, Cyclopia, Gastroschicis dan Anencephaly.

Cacat bawaan bayi lahir ini kuat dugaan akibat penggunaan bahan kimia secara liar pada aktivitas pertambangan yang ada di kawasan itu.

Saat ini banyak kebun dan sawah di beberapa wilayah Kab. Madina yang dijadikan tempat penambangan emas sehingga merusak lingkungan.

Selain itu di beberapa titik di wilayah Madina banyak berdiri bebas alat pemisah biji emas (Galundung) yang menggunakan bahan kimia merkuri tanpa aturan pembuangan limbah.

Menyikapi hal tersebut Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution, telah mengeluarkan surat edaran No 540/3521/TUPIM/2019 tentang pertambangan liar.

Dahlan Hasan menyampaikan dua tahun belakangan ini telah ada 6 bayi yang lahir dengan anggota tubuh yang tidak wajar.

“3 ibu dari 6 orang tersebut sempat saya wawancari, dari pengakuan mereka diketahui kalau mereka memang bekerja di galundung pemisah bebataun dengan emas yang menggunakan zat kimia,” ungkapnya.

Bupati Madina berharap agar masyarakat yang beraktivitas tambang untuk mengurangi penggunaan zat kimia, terutama merkuri.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...