Laporkan Dugaan Korupsi, Ketua LSM Tri Sakti Madina Mengaku Diancam

Laporkan Dugaan Korupsi, Ketua LSM Tri Sakti Madina Mengaku Diancam

Panyabungan, StartNews – Ketua DPD LSM Tri Sakti Mandailing Natal (Madina ) Dedi Saputra mengaku mendapat tindakan intimidasi atau pengancaman dari seorang berinisial BB, suplaier CV RPS sebagai pihak ketiga dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggrana 2020 untuk desa-desa di Madina.

LSM Triksakti Madina melaporkan CV RPS ke Polres Madina beberapa bulan lalu. LSM Triksakti menduga adanya pembengkakan anggaran pengadaan APD yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020.

“Saya diminta Boby Burhansyah selaku suplaier pengadaan APD Covid-19 TA 2020 dari CV  RPS, yang saat ini sudah tahap pemeriksaan pelapor di Polres Madina. Lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApps, saya duga itu tindakan tidak baik atau pengancaman, karena dia meminta saya menghentikan pelaporan saya. Jika tidak, dia meminta saya agar siap lahir dan batin menerima akibat semua ini,” kata Dedi menirukan ucapan BB melalui pesan singkat aplikasi WA yang diterimanya kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Dedi mengaku tindakan intimidasi yang menimpa dirinya merupakan risiko menyampaikan kebenaran. namun, dia dan timnya tetap akan mengawal pidato Presiden Joko Widodo demi kemajuan bangsa dan negara yang bersih dari KKN.

“Bahwa siapa saja yang menyelewengkan dana Covid-19 akan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Atas hal itu, kami minta pihak Polres Madina segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di desa-desa di Kabupaten Madina,” pintanya.

Dedi bersama timnya sudah meminta daftar harga eceran tertinggi APD Covid-19 TA 2020 dari Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madina, yang hasilnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Dedi juga akan melaporkan tindakan pengancaman itu ke pihak kepolisian.

“Kita akan melaporkan dugaan perilaku intimidasi atau pengancaman itu kepada polisi. Alhamdulillah daftar harga APD TA 2020 itu sudah kita minta dari Bidang Perekonomian Pemkab Madina. Kemudian data itu akan kami serahkan ke penegak hukum. Saya tegaskan sekali lagi agar aparat hukum segera menuntaskan kasus ini,” katanya.

Tuduhan Itu Fitnah

Sementara Boby Burhansyah yang dituduh melakukan intimidasi mengatakan tuduhan tersebut tidak benar.

Menurut Boby, dia menghubungi pihak pelapor yang melibatkan namanya dalam perkara dugaan penyelewengan dana Covid-19 untuk pengadaan APD desa pada TA 2020 untuk menjalin komunikasi dan ingin mengklarifikasi dengan pihak pelapor.

“Akan tetapi, komunikasi itu hanya sebatas permintaan bertemu untuk klarifikasi. Namun, si oknum LSM malah menuduh mengacam,” kata Boby dalam keterangan tertulis yang diterima startnews, Senin (13/9/2021).

Bahkan, Boby mengaku akan melaporkan kasus intimidasi yang dituduhkan pada dirinya ke Polres Madina maupun Polda Sumtera Utara (Sumut). Sebab, kata dia, kasus intimidasi dan pengancaman tersebut sudah terlanjur menjadi konsumsi publik.

“Karena diduga sudah mencemarkan nama baik saya. Saya berharap ketua LSM tersebut segera mengklarifikasi tuduhannya, karena itu jelas sudah fitnah. Percakapan antara saya dan dia (pelapor juga saya pegang buktinya,” ujarnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...