Panyabungan, StartNews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat penyusunan rancangan peraturan bupati (perbup) tentang satuan pendidikan berbasis pendidikan agama. Rapat ini digelar di Taman Pinus Dinas Pendidikan Kabupaten Madina pada Jumat (26/11/202) mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kabid PTK Abdul Husin, Korwas Zulkarnain, dan para pengawas jenjang TK, SD, dan SMP.
Kabid PTK Abdul Husin mengatakan bila Perbup tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, maka Dinas Pendidikan Madina akan menyosialisasikan Perbup itu dan membina sekolah untuk pelaksanaan sekolah berbasis pendidikan agama di Kabupaten Madina.
Selain mata pelajaran pendidikan agama muatan nasional, menurut Husin, Pemkab Madina juga merancang penambahan muatan kurikulum agama melalui intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) karakter agama dan pembiasaan berupa baca-tulis Al Qur’an, mengumandangkan asmaul husna, salawat nabi serta tahtim dan tahlil yang dilaksanakan secara serentak pada waktu dan hari yang sama.
“Dengan begitu, pada hari tertentu ada 50.000 siswa membaca Al Qur’an, mengumandangkan asmaul husna, salawat nabi serta tahtim dan tahlil secara serentak,” katanya.
Untuk siswa yang beragama non-Islam, penyusunan kurikulumnya akan dibahas bersama pengawas sekolah non-Muslim, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan Madina.
Reporter: Dian Lukman