Panyabunganl, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina ) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran membeli satu unit mobil pemdam kebakaran (damkar) yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021. Saat ini Pemkab Madina hanya memiliki lima unit mobil damkar yang dapat dioperasikan
“Sebelumnya Bupati Madina bersama saya telah melakukan pendataan inventaris untuk melakukan sekala proritas pekerjaan. Kita melihat minimnya peralatan kita, baik peralatan sampah maupun di Damkar. Oleh karena itu, kita lansung menganggarkan dalam APBD-P tahun 2021,” kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution usai memimpin apel gambungan di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Aek Godang, Panyabungan, Senin (27/12/2021).
Atika mengungkapkan dana pengadaan mobil damkar itu bersumber dari APBD-P tahun 2021. “Mobil damkar kita saat ini sudah lumanyan tua, butuh perbaikan dan perawatan. Dengan adanya penambahan satu unit mobil damkar dengan teknologi terbaru bisa meminimalisasi kebakaran nantinya,” katanya.
Dari dana ABBD-P tahun 2021, kata Atika, Pemkab Madina telah menambahkan satu unit mobil damkar, empat unit ambrol sampah, dan sembilan unit becak motor pengangkut sampah.
“Kita juga menganggarkan (pembelian) satu unit excavator untuk persampahan. Hal-hal seperti ini lebih urgen karena lansung bersentuhan dengan masyarkat,” ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Madina Lismulyadi Nasution mengatakan adanya penambahan satu unit mobil damkar, kini Pemkab Madina memiliki enam unit mobil damkar.
Idealnya, menurut Lismulyadi, Pemkab Madina memiliki sembilan 9 unit mobil damkar. “Untuk APBD 2022, kita sudah mengajukan pengadaan dua unit mobil damkar. Semoga penambahan mobil damkar ini dapat mencakup wilayah Mandailing Natal,” katanya.
Reporter: Ika Rodhia