Panyabungan, StartNews – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kobol Nasution meminta para pendamping desa mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 62 desa di berbagai kecamatan di Madina.
“Walaupun Pilkades tidak termasuk objek fasilitasi pendamping desa, namun pendamping desa memiliki kepentingan untuk mengedukasi pemilih sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Kobol Nasution kepada StartNews, Selasa (22/22/2022).
Dia menilai pengawan Pilkades penting dilakukan mulai dari tahapan pembentukan panitia, proses pendaftaran, penetapan calon, menjelang pemungutan, dan penghitungan suara.
“Peran serta semua pihak untuk menjaga Pilkades yang kondusif diperlukan dalam rangka menjaga dan mengawal suara warga desa. Proses demokrasi yang sehat akan melahirkan pemimpin berkualitas,” ungkap Kobol Nasution.
Ada 62 desa di 21 kecamatan yang akan menggelar Pilkades pada Desember 2022. Persiapan pelaksanaan Pilkades ini terus dimatangkan, mulai dari segi regulasi, anggaran, maupun pelaksanaannya.
Sebanyak 62 desa yang akan mengadakan Pilkades, di antaranya 3 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, 3 desa di Kecamatan Sinunukan, 1 desa di Kecamatan Panyabungan Selatan, 2 desa di Kecamatan Panyabungan Barat,3 desa di Kecamatan Rantobaek, 1 desa di Kecamatan Panyabungan Timur.
Selain itu, 1 desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, 3 desa di Kecamatan Bukit Malintang, 3 desa di Kecamatan Panyabungan, 2 desa di Kecamatan Pakantan, 5 desa di Kecamatan Hutabargot, 6 desa di Kecamatan Linggabayu , 2 desa di Kecamatan Muarasipongi, 8 desa di Kecamatan Kotanopan, 1 desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, 8 Desa di Kecamatan Batangnatal , 2 desa di Kecamatan Siabu, 2 desa di Kecamatan Natal, 4 desa di Kecamatan Tambangan, 1 desa di Kecamatan Nagajuang, dan 1 desa di Kecamatan Batahan.
Reporter: Saparuddin Siregar