Koperasi Konsumen Mitra Manindo Salurkan Zakat kepada Warga dan Anggota

Koperasi Konsumen Mitra Manindo Salurkan Zakat kepada Warga dan Anggota

Panyabungan, StartNews – Pengurus Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) menyalurkan zakat usaha kepada 17 dari 20 warga yang berhak menerima di sekitar Banjar Kobun, Kelurahan Panyabungan II, dan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhir pekan lalu.

KMM memberikan zakat senilai Rp500 ribu kepada setiap penerima yang terdiri dari wanita dan pria yang selama ini belum terdaftar sebagai anggota KMM. Zakat ini diserahkan oleh Sekretaris dan Pengurus KMM Zainuddin JR Lubis di rumah warga penerima zakat.  Sebagian lagi diserahkan di Kantor Cabang KMM di Kayujati, Kecamatan Panyabungan.

Rencananya, menurut pengurus KMM Zainuddin JR Lubis, zakat usaha itu akan diberikan kepada 10 penerima di sekitar masing-masing kantor kas KMM di Kabupaten Madina. Sisanya, yang belum disalurkan adalah warga di sekitar kantor kas Siabu, kantor kas Maga, dan kantor kas Kotanopan. KMM akan menyalurkan sisanya ke warga di sekitar di tiga kantor kas KMM itu. Sehingga, total penerima zakat dari kalangan warga berjumlah 50 orang.

“Beberapa hari lalu, KMM juga sudah menyerahkan zakat kepada enam anggota KMM yang sudah tergolong ashnab garimin (fakir miskin),” kata Zainuddin.

Zakat tersebut sudah diserahkan oleh Sutan Muda Nasution, pengelola KMM di Panyabungan. Dewan Pengawas Syariah KMM merekomendasikan zakat tersebut diserahkan kepada enam anggota KMM yang bermasalah akibat usahanya bangkrut, sehingga tidak ada usahanya lagi. “Selain itu, karena alasan kesehatan serta alasan lainnya,” katanya.

Menurut dia, besaran zakat yang diberikan kepada anggota KMM tergantung pada sisa hutang dan cicilannya di KMM. Dewan Pengawas Syariah KMM tidak memberikan rekomendasi kepada tiga anggota KMM yang diusulkan Dewan Pengurus KMM. Alasannya, anggota tersebut masih layak dilanjutkan usahanya, layak dibina, dan layak ditagih sisa cicilannya.

“Jumlah seluruh zakat yang diserahkan kepada enam anggota KMM tersebut sebesar Rp22 juta,” ungkap Zainuddin.

Komitmen KMM

Pria yang akran disapa Kobol ini mengatakan penyerahan zakat kepada warga di sekitar lokasi kantor kas KMM dan anggota KMM yang bangkurt merupakan komitmen KMM kepada warga dan anggotanya.

“KMM berdiri dan bertujuan membantu anggota maupun warga dalam meningkatkan usaha dan perekonomian mereka,” katanya.

KMM berkantor pusat di Jakarta. Koperasi ini berdiri sekitar 14 tahun lalu dan sudah beroperasi di Jakarta maupun di Kabupaten Madina serta di satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

KMM bergerak di bidang usaha jasa keuangan dengan pola grameen syariah dan finance syariah. Selain itu, KMM juga bergerak di bidang usaha perdagangan sebagai agen gas LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah kerja Kabupaten Madina. Bidang usaha agen gas ini beroperasi sekitar dua tahun lalu setelah memperoleh izin dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

KMM didirikan oleh sejumlah warga dan tokoh asal Mandailing yang sebagian besar berdomisili di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).  Selama ini kehadiran KMM di Madina selalu didukung Pemkab Madina. Setiap tahun KMM menggelar rapat anggota tahunan (RAT) sebagai kewajiban lembaga koperasi.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...